Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PERADI PROFESIONAL, Harris Arthur Hedar menilai, kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu dan kurikulum yang adaptif.
Hal ini disampaikan Harris Arthur Hedar menyampaikan menyusul adanya kerja sama PERADI Profesional dan Universitas Islam Bandung. Ia mengatakan, kolaborasi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.
“Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum,” kata dia kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).