Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) membeberkan alasan di balik keputusan mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21–22 Juli 2026. Di tengah meningkatnya ketidakpastian global, bank sentral memilih memperkuat insentif di pasar valas ketimbang menaikkan suku bunga acuan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap stabilitas nilai tukar, inflasi, pertumbuhan ekonomi, kondisi fiskal, hingga dunia usaha.
"Memang ada dua pilihan, menaikkan BI-Rate dengan konsekuensi suku bunga dalam negeri juga akan naik atau yang kami lakukan hari ini, tidak menaikkan BI-Rate tetapi meningkatkan insentif bagi semakin masuknya aliran portofolio asing. Ini yang kami putuskan hari ini," ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI, Rabu (22/7/2026).