Dosen dan Mahasiswa Universitas Fort de Kock Diduga Alami Kekerasan Saat Satpol PP Bukittinggi Datangi Kampus

Dosen dan Mahasiswa Universitas Fort de Kock Diduga Alami Kekerasan Saat Satpol PP Bukittinggi Datangi Kampus

BUKITTINGGI, KOMPAS.com – Sejumlah dosen, petugas keamanan (security), dan mahasiswa Universitas Fort de Kock Bukittinggi mengaku mengalami kekerasan saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memasang plang aset Pemerintah Kota Bukittinggi di kawasan kampus, Rabu (22/7/2026).

Insiden tersebut kini dilaporkan ke kepolisian.

Salah seorang dosen Universitas Fort de Kock, Khairul Abbas, mengaku menjadi korban dalam kericuhan itu. Ia mengatakan sejumlah rekannya juga mengalami luka akibat bentrokan dengan petugas.

"Rekan-rekan kita sesama dosen dianiaya, security kita, mahasiswa kita," kata Khairul kepada Kompas.com, Rabu.

Menurut Khairul, kericuhan bermula saat pihak kampus mempertanyakan kedatangan Satpol PP yang disebut datang sekitar pukul 08.30 WIB tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Petugas, kata dia, memasuki kawasan kampus dengan memanjat pagar, kemudian membawa dan memasang plang di lahan yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Bukittinggi.

Pihak kampus kemudian meminta petugas menunjukkan dokumen kepemilikan dan dasar hukum pemasangan plang. Namun, menurut Khairul, permintaan tersebut tidak mendapat jawaban yang memuaskan.

Saat pihak kampus berusaha mempertahankan lahan tersebut, terjadi aksi saling dorong yang berujung dugaan kekerasan.

"Saya juga ikut di sana. Saya juga dicekik di leher, didorong-dorong," ujarnya.

Sejumlah Korban Jalani Visum

Khairul menyebut beberapa dosen dan petugas keamanan mengalami luka lebam hingga berdarah akibat benturan.

"Rekan-rekan kita sampai berdarah, kemudian luka lebam. Banyak menerima kekerasan fisik," katanya.

Ia mengatakan tiga orang telah menjalani visum, terdiri atas dua dosen dan satu petugas keamanan kampus.

Selain itu, sejumlah mahasiswa juga disebut terdampak dalam kericuhan tersebut.

"Mahasiswa juga banyak yang kena, terutama didorong-dorong," ujarnya.

Khairul mengatakan pihak kampus telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polresta Bukittinggi.