Kronologi Hotman Paris Dikecam Gegara Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, Kini Minta Maaf Usai Tuai Kritik Pedas

Kronologi Hotman Paris Dikecam Gegara Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, Kini Minta Maaf Usai Tuai Kritik Pedas

Grid.

ID - Kronologi Hotman Paris dikecam karena dinilai rendahkan profesi jurnalis kini menyita perhatian publik. Dirinya pun menuai kecaman dari berbagai pihak.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Hotman Paris sempat menjawab pertanyaan wartawan dengan jawaban yang tidak mengenakkan. Pasalnya, dirinya menjawab menggunakan kalimat "Lu punya otak enggak sih?".

Hal itu langsung menuai kecaman keras. Dirinya dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Kendati demikian, baru-baru ini dirinya meminta maaf terkait dengan kasus tersebut. Dirinya mengakui telah melakukan kesalahan.

"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak enggak sih'," ujarnya.

Pengacara konadng itu mengatakan bahwa awalnya ia sudah menjawab pertanyaan wartawan. Namun, setelah beberapa kali dijelaskan, wartawan lain justru menanyakan hal yang sama.

Hal itu membuat Hotman Paris naik pitam. Dirinya pun langsung melontarkan kalimat tersebut.

"Saya jawab saya tidak tahu. Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Belum selesai saya jawab tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan, akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik saya tidak tahu, akhirnya saya jawab kamu punya otak enggak sih," jelasnya.

Kendati begitu, ia meminta maaf tentang apa yang telah ia perbuat. Terlebih, menurutnya, ia sangat dekat dengan para wartawan.

"Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya mengatakan menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia," jelasnya.

Lalu, bagaimana kronologi Hotman Paris dikecam dan dinilai rendahkan profesi jurnalis ini? Dikutip dari Tribunnews pada Senin (20/7/2026), berikut ini penjelasan kronologi tersebut.

PROMOTED CONTENT

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada saat konferensi pers kasus yang menjerat Jampidsus, Febri. Dalam konferensi pers tersebut, kuasa hukum Febri menjelaskan bahwa tidak ada pemerasan dalam kasus ini.

"Sekarang kalau memang 12e, pemerasannya di mana? Karena apa, seperti yang diterangkan Pak Hotman tadi semua kegiatan sudah terlaksana tidak ada yang dikurang-kurangi. Artinya hak-hak dari si Tan Kian katanya sampai harus diperas itu gak ada, tetap terpenuhi semua," ujarnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Hotman Paris. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada suap sama sekali dalam kasus itu.

"Dan (Tan Kian) hadir di persidangan di bawah sumpah selama persidangan Asabri tidak mengatakan dia diperas. Dia kan saksi fakta sudah disumpah," jelasnya.

Akan tetapi, kemudian ada salah seorang wartawan yang mengajukan pertanyaan kepada Hotman Paris. Dirinya bertanya apakah Febrie merasa dikriminalisasi dengan adanya kasus ini.

Pertanyaan ini justru dijawab dengan respons yang mengejutkan. Hal ini yang membuat Hotman Paris akhirnya melontarkan kalimat kurang pantas tersebut.

"Apakah Pak Febrie merasa dikriminalisasi di kasusnya ini?," tanyanya.

Menurut kau gimana? Lu punya otak gak? Lu jawab dulu, menurut kau gimana? Kalau tiba-tiba digeledah rumah lu sampai celana-celana lu misalnya dipamerkan, tanpa diperiksa sebagai saksi apa pun itu namanya? Jawab sendiri, jawab sendiri dulu," jawab Hotman.

Respons Hotman itu pun langsung menyita perhatian publik. Hal itu menjadi duduk perkara kronologi Hotman Paris dikecam.

Bahkan, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersoalkan hak pada advokat saat membela kliennya. Namun, pertanyaan dari wartawan sebaiknya dijawab dengan baik dan pantas.

"Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers," jelasnya.

Tak hanya itu, Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras tindakan sang pengacara kondang. Pihaknya juga menuntut agar pengacara para artis ini segera meminta maaf.

"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," ujar Kamil. (*)

PROMOTED CONTENT