Konflik 2 Desa di Flores Timur Berlangsung 14 Tahun, Pemerintah Disarankan Beli Lahan Sengketa

Konflik 2 Desa di Flores Timur Berlangsung 14 Tahun, Pemerintah Disarankan Beli Lahan Sengketa

SIKKA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapola) Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Pol. Faizal menyebut konflik lahan antara warga Desa Narasaosina dan Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, NTT, telah berlangsung selama belasan tahun.

Faizal menyarankan pemerintah setempat agar membeli lahan yang sedang dipersengketakan, agar konflik tidak kembali terulang.

Hal tersebut disampaikan Faizal saat bertemu dengan Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen di Flores Timur, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, persoalan perang kampung yang telah berlangsung selama 14 tahun harus segera dicari jalan keluar yang konkret, menyeluruh, dan permanen.

Ia mendorong Pemkab Flores Timur agar mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme adat. Pendekatan tersebut dinilai penting karena akar persoalan yang telah mengendap selama bertahun-tahun tidak cukup hanya diselesaikan melalui pendekatan keamanan semata.

Konflik yang telah berlangsung begitu lama, menurut Fauzi, membutuhkan keberanian untuk membuka kembali ruang dialog, mempertemukan pihak-pihak yang bertikai, serta mencari jalan keluar yang dapat diterima secara sosial, adat, dan hukum.

“Masalah ini sudah berjalan selama 14 tahun. Jangan sampai terus berlarut-larut,” katanya.

Ia menambahkan, selama konflik masih berlangsung, masyarakat menjadi pihak yang paling rentan menanggung dampaknya.

Ketegangan yang terus berulang tidak hanya mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga berpotensi memperlebar jarak sosial, menimbulkan trauma, menghambat aktivitas ekonomi, serta menciptakan ketakutan di tengah masyarakat.

Karena itu, penyelesaian konflik tidak boleh berhenti pada penanganan sesaat ketika bentrokan terjadi. Menurutnya, yang dibutuhkan adalah penyelesaian menyentuh akar persoalan.

Fauzi juga menyampaikan bahwa Pemkab Flores Timur memiliki peran strategis dalam mencari solusi terhadap persoalan yang menjadi sumber konflik.

Bahkan, apabila diperlukan, tanah yang selama ini menjadi objek sengketa dapat dipertimbangkan untuk dibeli oleh pemerintah, tentunya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk memutus mata rantai konflik apabila sengketa lahan menjadi salah satu faktor utama yang terus memicu pertikaian.

Dalam kunjungannya ke Flores Timur, Fauzi menyempatkan diri berdialog dengan berbagai tokoh dari kedua desa yang terlibat konflik. Ia juga menyalurkan bantuan kepada para korban.

Sebelumnya, bentrokan antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, kembali pecah pada Sabtu (18/7/2026).

Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, lima orang terluka, 20 rumah terbakar, dan puluhan warga mengungsi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang