Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menjelaskan negara wajib melindungi seluruh warga negara, termausk kelompok dengan ragam identitas gender. Ia menekankan tidak boleh ada diskriminasi maupun persekusi terhadap kelompok LGBT.
Pernytaan itu disampaikan Mugiyanto saat menerima aspirasi Aliansi Perempuan Indonesia (API) di depan Gedung Kementerian HAM, Kamis (23/7/2026).
"Kami ingin mengajak seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kawan-kawan LGBTQ yang identitas gendernya berbeda. Mereka juga rakyat Indonesia, bagian dari Bangsa Indonesia yang harus kita hormati. Tidak boleh kita diskriminasi," kata Mugiyanto dikutip Jumat (24/7/2026).