Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta akan menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp3,5 triliun dilakukan untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat tahun 2027.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan, penerbitan obligasi dilakukan untuk menjaga agar keuangan Jakarta menjadi lebih sehat.
Obligasi daerah ini merupakan salah satu bentuk pembiayaan kreatif yang hasilnya untuk mendukung berbagai proyek layanan publik. Rencananya, obligasi Jakarta akan diterbitkan pada tahun depan dengan tenor tujuh tahun.
"Walaupun ada pemotongan DBH, kita melakukan creative financing supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, terbuka. Maka kenapa kemudian tenornya itu tujuh tahun minim dan dilakukan secara transparan," jelas Pramono di Balai Kota, Jumat (24/7/2027).