- Kejagung mengonfirmasi bahwa Ketut Sumedana resmi meninggalkan jabatannya sebagai Kajati Sumatra Selatan sejak Kamis, 23 Juli 2026.
- Ketut Sumedana beralih tugas setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional.
- Wakajati Sumatra Selatan, Anton Delianto, ditunjuk menjadi Pelaksana Harian Kajati untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Ketut Sumedana sudah tidak menjabat sebagai Kajati Sumatra Selatan (Sumsel) usai dirinya dilantik sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan di Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kalau pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Anang mengatakan, jika jabatan yang ditinggalkan Ketut bakal diisi oleh wakilnya yakni Anton Delianto. Nantinya, Anton bakal menjadi Plh Kajati Sumsel sampai penunjukkan baru secara definitif.
"Otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel sambil menunggu kajati yang definitip diangkat," tandas Anang.
BGN sebelumnya, melantik struktur baru untuk mengurus badan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (21/7/2026).
Penunjukan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden (Keppres) guna membenahi program MBG.
Berikut lima pejabat yang dilantik BGN untuk menempati struktur baru:
- Lili Khamiliyah selaku Sekretaris Utama;
- Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola;
- Zainuri selaku Deputi bidang Penyediaan dan Penyaluran;
- Mariman Darto selaku Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama;
- Ketut Sumedana selaku Deputi bidang Pemantauan dan Pengawasan.
Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG
Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:43 WIB
Usut Emas 74 Kg di Sentul, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU Febrie Adriansyah
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 16:19 WIB
Selain Presiden, Nanik S Deyang Ungkap Curhat dan Izin Mundur ke Sosok Ini
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:22 WIB
Gantikan Nanik, Sudaryono Didesak Bersih-bersih Internal Karena Ada Dugaan Pegawai BGN 'Main' Dapur
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:56 WIB
Kasus Eks Jampidsus Dinilai Momentum Menguji Komitmen Negara Berantas Korupsi
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:30 WIB
Nanik Tetap Jabat Komisaris Pertamina Usai Mundur dari BGN, Tunjangannya Lebih Besar
Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:18 WIB
Siapa itu Sudaryono Kepala BGN? Ini Profil, Silsilah Keluarga, dan Kekayaannya
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 10:10 WIB
#KaburAjaDulu Ramai Lagi: Pelarian atau Strategi Mencari Masa Depan Aman?
Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:45 WIB
Purbaya Bocorkan Skema Efisiensi Anggaran BGN, Orang Kaya Bisa Tolak MBG
Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:43 WIB
Tak Semua Rokok Elektrik, Ini Jenis Vape yang Pemerintah Larang
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:41 WIB
Cikarang Makin Dilirik Investor, Hunian Sekaligus Ruang Usaha Menjamur
Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:33 WIB
MK Wajibkan Operator Seluler Sediakan Layanan agar Sisa Kuota Tetap Aktif
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:31 WIB
4 Night Cream dengan Bakuchiol untuk Kulit Tetap Awet Muda di Usia 40-an
Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:30 WIB
5 Rekomendasi Body Wash Green Tea, Ampuh Usir Penat dan Bikin Tubuh Rileks
Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:30 WIB
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:29 WIB
Perbedaan Sepatu Lari Stability dan Neutral, Ketahui agar Tidak Salah Pilih Berujung Cedera
Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 17:26 WIB