Hampir Empat Tahun Mengendap di Bandara Radin Inten II, Misteri Pemilik Suzuki Swift Belum Terpecahkan

Hampir Empat Tahun Mengendap di Bandara Radin Inten II, Misteri Pemilik Suzuki Swift Belum Terpecahkan

LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com - Misteri mobil Suzuki Swift yang terparkir tanpa pernah diambil di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, masih belum menemukan titik terang.

Hampir empat tahun berlalu, kendaraan berwarna hitam itu tetap berada di kawasan gedung parkir, sementara identitas pemilik terakhirnya masih menjadi teka-teki.

Mobil bernomor polisi BE 1878 YA tersebut diketahui pertama kali masuk ke area parkir Bandara Radin Inten II pada 15 Juni 2022. Sejak saat itu, kendaraan itu tidak pernah tercatat keluar dari area bandara.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mengatakan pihak kepolisian bersama pengelola parkir telah melakukan penelusuran untuk mengetahui siapa pemilik terakhir kendaraan tersebut. Namun, upaya itu belum membuahkan hasil.

"Mobil itu masuk ke area parkir Bandara Radin Inten II pada 15 Juni 2022 dan sampai sekarang belum pernah keluar. Belum ada pihak yang datang mengaku sebagai pemilik kendaraan," kata Setio, Kamis (23/7/2026).

Jejak Pemilik Terhenti di Tulang Bawang

Penelusuran yang dilakukan aparat sempat mengarah kepada pemilik pertama mobil yang berdomisili di kawasan Pahoman, Bandar Lampung.

Dari keterangan yang diperoleh, kendaraan itu ternyata telah berpindah tangan dan dijual kepada seseorang di Kabupaten Tulang Bawang.

Sayangnya, rantai kepemilikan berhenti di sana. Pemilik pertama mengaku tidak lagi menyimpan nomor kontak pembeli sehingga polisi kesulitan melacak keberadaan pemilik terbaru.

"Pemilik awal mengaku kendaraan sudah dijual. Karena kontak pembeli sudah tidak ada, identitas pemilik terakhir belum bisa kami temukan," ujar Setio.

Selama berada di area parkir, mobil tersebut sempat dipindahkan ke bagian belakang gedung parkir oleh pengelola bandara. Langkah itu dilakukan agar kendaraan yang terbengkalai tersebut tidak mengurangi kapasitas parkir bagi pengguna jasa penerbangan.

Tak hanya menyisakan tanda tanya, keberadaan mobil itu juga menimbulkan konsekuensi administrasi. Berdasarkan perhitungan sementara, akumulasi biaya parkir kendaraan tersebut diperkirakan telah mencapai sekitar Rp100 juta.

Hingga kini, belum ada pihak yang datang untuk mengambil mobil maupun menyelesaikan kewajiban administrasi yang melekat pada kendaraan tersebut.

Viral di Media Sosial

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah foto mobil yang dipenuhi debu beredar di media sosial. Unggahan tersebut memicu beragam spekulasi dan komentar warganet terkait keberadaan pemilik kendaraan.

Menindaklanjuti viralnya informasi itu, pengelola Bandara Radin Inten II berkoordinasi dengan kepolisian dan pengelola parkir untuk menelusuri identitas pemilik kendaraan.

Polisi pun mengimbau siapa pun yang merasa memiliki atau mengetahui keberadaan pemilik Suzuki Swift tersebut agar segera menghubungi pihak Bandara Radin Inten II guna melakukan verifikasi dan menyelesaikan administrasi yang diperlukan.

Hingga Kamis siang, Suzuki Swift hitam itu masih terparkir di sudut Gedung Parkir Bandara Radin Inten II—menjadi saksi bisu sebuah misteri yang belum juga terjawab sejak pertengahan 2022.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang