DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

DPR Ngaku Belum Pernah Dilibatkan Pemerintah Bahas Universitas Republik Indonesia

  • Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia pada Kamis (23/7/2026).
  • Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan lembaga legislatif belum pernah membahas pembentukan universitas tersebut.
  • Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memberikan penjelasan formal mengenai dasar hukum, anggaran, serta urgensi pembentukan universitas baru tersebut.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, memberikan tanggapan terkait langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik jajaran pimpinan lembaga pendidikan tinggi strategis baru, Universitas Republik Indonesia (URI).

Dalam pelantikan tersebut, Marsekal TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto dipercaya menjabat sebagai Gubernur URI, didampingi Profesor Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur.

Meski pimpinan lembaga tersebut telah ditetapkan, Lalu mengungkapkan bahwa pihak legislatif belum dilibatkan dalam pembahasan mengenai institusi pendidikan baru tersebut.

"Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi," ujar Lalu kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini DPR masih menunggu transparansi dan rincian mengenai operasional universitas tersebut.

"Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," lanjut politikus PKB tersebut.

Lebih lanjut, Lalu menekankan pentingnya urgensi pembentukan URI agar tidak tumpang tindih dengan institusi pendidikan yang sudah ada.

Ia mendesak pemerintah untuk memberikan argumentasi yang kuat mengenai posisi URI dalam peta pendidikan nasional.

"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," tegasnya.

Terkait kabar mengenai rencana pengembangan 10 URI di masa depan, Komisi X memastikan akan tetap menjalankan fungsi pengawasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Namun, hal tersebut baru bisa dilakukan setelah adanya koordinasi resmi dengan kementerian terkait.

"Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung, namun saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," pungkasnya.

Lantik 1.177 Perwira, Prabowo Tegaskan TNI-Polri Adalah Jantung Negara
8 Prinsip Feng Shui Toko yang Ampuh Datangkan Cuan, Penataan Ini Dipercaya Membuka Rezeki
Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:41 WIB
Berapa Gaji Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar? Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp10 M
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:41 WIB
Prabowo Ingin Nanik S. Deyang Tetap di BGN, Istana Ungkap Alasannya
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:40 WIB
BRI Pastikan Penjualan Saham BRI MI Tak Ganggu Kinerja Operasional
Bri | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:38 WIB
WNI Bunuh WNI di Armenia, 6 Pelaku Ditangkap
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:36 WIB
Viral Anak Pejabat Gayo Lues Flexing, Asisten I Sekda Minta Maaf dan Beri Klarifikasi
Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:36 WIB
Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara
Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:35 WIB
Hotman Paris Mundur Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Alasan Kena Saraf Kejepit
News | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:29 WIB
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 14:29 WIB
Bedak OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini Rekomendasi Shade agar Tidak Abu-Abu