Buntut Kepala SPPG di Blora Pergi Tanpa Pamit, Operasional Dihentikan Hingga Ada Pengganti

Buntut Kepala SPPG di Blora Pergi Tanpa Pamit, Operasional Dihentikan Hingga Ada Pengganti

SEMARANG, KOMPAS.com – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Muraharjo, Blora, Jawa Tengah diberhentikan sementara sampai ada penunjukan Kepala SPPG yang baru.

Hal ini karena sebelumnya M Abdul Toha, kepala SPPG tersebut pergi tanpa pamit.

Ketua Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Bagus Anindito mengaku telah memberikan surat peringatan kepada yang bersangkutan.

Selain itu kepergian M Abdul Toha juga telah dilaporkan kepada Biro Sumber Daya Manusia (SDM).

"Sudah kami SP (surat peringatan) juga sebelumnya. Lalu tiba-tiba dia pergi tidak pamit. Itu juga sudah kami laporkan ke Biro SDM," ujar Bagus melalui sambungan telepon, Selasa (21/7/2026).

Bagus mengatakan, hingga kini belum ada kepala SPPG pengganti yang ditunjuk untuk mengisi posisi tersebut.

Akibatnya, operasional SPPG masih dihentikan.

Tak Boleh Beroperasi Tanpa Kepala SPPG

Dia menegaskan SPPG tidak diperbolehkan beroperasi apabila tidak memiliki kepala SPPG.

Ketentuan tersebut berlaku secara umum dan tidak hanya untuk SPPG di Blora.

"Kalau tidak ada kepala SPPG, di mana pun itu, tidak boleh beroperasional," tegasnya.

Ia mengatakan, penghentian operasional akan berlangsung hingga terdapat penunjukan kepala SPPG yang baru.

Waktu penggantian juga belum dapat dipastikan karena harus menunggu pengecekan dan ketersediaan pegawai yang akan ditugaskan untuk mengisi posisi tersebut.

"Berhenti sampai dengan ada penunjukan kepala SPPG baru," ujarnya.

Alasan Belum Diketahui

Bagus mengaku belum mengetahui secara pasti alasan kepala SPPG tersebut pergi tanpa pamit.

Informasi mengenai kabar orangtua yang bersangkutan sedang sakit juga baru diterima dari koordinator wilayah dan belum dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan.