Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan BGN masih memiliki tunggakan pembayaran sebesar Rp 1,6 triliun yang berasal dari berbagai jenis belanja pada tahun anggaran 2025.
Tunggakan tersebut didominasi oleh belanja modal pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan APBN yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
“Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp 16,1 (miliar), ada sertifikasi Rp 111 M, jasa konsultan, sewa, honor narasumber. Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi, dan sebagainya Rp 330 M,” jelas Arum saat rapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).
Selain itu, ia mengatakan BGN juga masih memiliki kewajiban pembayaran kepada Universitas Pertahanan (Unhan), tunggakan perjalanan dinas, hingga belanja modal.
“Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp 7,3 M, perjalanan dinas Rp 684 juta, tunggakan Banper Rp 100 M, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp 1,609 T,” jelasnya.
Berdasarkan rincian yang dipaparkan BGN dalam rapat, total tunggakan Rp 1,6 triliun tersebut terdiri atas:
Belanja bahan sebesar Rp 16.119.536.548, antara lain untuk pengadaan seragam, KLB, call center, sendok, dan kebutuhan operasional lainnya.
Belanja sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp 111.631.740.960.
Jasa konsultan sebesar Rp 200.000.000.
Belanja sewa sebesar Rp 121.951.599 untuk sewa kendaraan insidentil.
Honor narasumber sebesar Rp 812.968.500 untuk kegiatan bimbingan teknis penjamah makanan.
Jasa lainnya sebesar Rp 330.447.200.008, mencakup pembayaran kepada event organizer (EO), publikasi, dan lain-lain.
Kewajiban kepada Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp 7.395.240.200, termasuk untuk uang harian, uang transportasi, serta pengiriman barang.
Tunggakan perjalanan dinas sebesar Rp 684.395.463.
Tunggakan bantuan pemerintah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp 100.641.825.064.
Belanja modal aset sebesar Rp 1.040.990.661.519, terutama untuk pembangunan dapur yang dibiayai APBN.
Arum memastikan seluruh tunggakan tersebut menjadi kewajiban yang akan diselesaikan oleh BGN pada tahun anggaran 2026.
“Tapi insyaallah kami akan lunasi kami akan selesaikan di tahun 2026 ini,” jelasnya.
Meski demikian, ia menjelaskan proses pembayaran belum dapat dilakukan seluruhnya karena alokasi anggaran untuk penyelesaian tunggakan tersebut saat ini masih diblokir.
“Nah Ibu dan Bapak ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir,” katanya.
Menurut Arum, pembayaran akan dilakukan secara bertahap terhadap tagihan yang telah melewati proses reviu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses review dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA,” jelas dia.
Ia menambahkan BGN masih akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan mengenai mekanisme pencairan anggaran untuk pembayaran seluruh tunggakan tersebut.
“Tapi kami tentu saja kami nanti berkomunikasi monggo kepada pihak DJA prosesnya akan seperti apa karena memang ini masih diblokir,” ujar dia.