SRAGEN, KOMPAS.com - Ayah sambung Bilqis Rajiansyah (11), Sukadi, menjadi salah satu sosok yang turut disorot dalam pengungkapan kasus pembunuhan bocah di Dukuh Bromo Asri, Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Sukadi diketahui datang ke lokasi kejadian setelah jasad Bilqis ditemukan pada Jumat (5/6/2026).
Ia kemudian diperiksa sebagai saksi oleh kepolisian, sebelum keberadaannya sempat tidak diketahui selama beberapa pekan.
Berikut perjalanan ayah sambung Bilqis sejak tiba di tempat kejadian perkara (TKP) hingga akhirnya ditemukan kembali.
Datang ke TKP setelah Lokasi Disterilkan
Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto, mengatakan Sukadi tiba di lokasi setelah aparat dan warga melakukan sterilisasi di sekitar rumah korban.
Karena tidak mengenal Sukadi secara pribadi, Aris sempat mengira pria tersebut merupakan orang asing yang hendak memasuki lokasi kejadian.
"Saat proses sterilisasi, bapak sambung korban baru datang," ungkap Aris saat dikutip dari Tribun Solo, Senin (20/7/2026).
Aris mengaku baru mengetahui identitas Sukadi setelah berbincang dengannya.
"Saat itu saya tidak tahu itu bapak sambung korban, kemudian tanya ke dia, 'Jenengan siapa?' Saya tidak tahu itu ayah sambung korban karena yang bersangkutan kurang bersosialisasi dengan masyarakat," ujarnya.
Diperiksa sebagai Saksi
Usai peristiwa tersebut, Sukadi turut dimintai keterangan oleh penyidik bersama sejumlah saksi lainnya.
Menurut Aris, dirinya juga ikut menjalani pemeriksaan bersama Sukadi terkait kasus pembunuhan Bilqis.
"Saya, Pak Wadi, dan ayah sambung korban dipanggil polisi untuk diminta keterangan terkait kasus ini. Bapak sambung sempat dibawa ke Polres, kemudian ke Polsek, lalu saat dibawa ke Polres lagi, dikabarkan hilang," ungkap Aris.
Sempat Menghilang saat Proses Penyidikan
Aris mengatakan keberadaan Sukadi sempat tidak diketahui saat proses penyidikan masih berlangsung.
Ia memperoleh informasi bahwa ayah sambung Bilqis menghilang bertepatan dengan pengumuman tersangka dalam kasus tersebut.
"Ayah sambung Bilqis hilang tepat saat pengumuman tersangka. Keberadaannya tidak diketahui selama beberapa hari, bahkan hingga tiga minggu," ujar Aris.