Veronica Tan Jawab Layanan SAPA 129 yang Lamban Berakibat Korban Kekerasan Urung Lapor

Veronica Tan Jawab Layanan SAPA 129 yang Lamban Berakibat Korban Kekerasan Urung Lapor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan merespons keluhan terkait lambatnya penanganan laporan melalui layanan SAPA 129 yang berujung pada korban kekerasan menggugurkan niatnya untuk melapor.

Menurut Veronica, pemerintah tengah membangun sistem layanan terpadu yang menghubungkan SAPA 129 dengan berbagai instansi terkait, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, hingga kementerian lain agar penanganan korban kekerasan bisa lebih cepat.

“Nah kita sedang membuat integrasi terpadu satu pintu ini supaya SAPA 129 tidak lagi lama prosesnya,” kata Veronica saat ditemui di Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2026).

Veronica menilai lambatnya penanganan laporan selama ini terjadi karena layanan bagi korban masih berjalan secara terpisah di masing-masing instansi.

Karena itu, pemerintah sedang menyusun sistem terpadu yang memungkinkan laporan korban dipantau bersama oleh seluruh lembaga terkait.

“Jadi layanan masing-masing ada, tapi integrasi itu yang saya bilang. Kita tuh sangat perlu duduk bareng, bukan membuat sebuah rapat sekali habis itu masing-masing bekerja. Tapi kita harus punya timeline, setiap minggu kita kembali kepada kasus ini, sampai di mana. Ada notifikasinya,” ujar dia.

Menurut dia, integrasi tersebut akan menghubungkan SAPA 129 dengan layanan kepolisian, pemerintah daerah, rumah aman, hingga kementerian lain sehingga penanganan kasus tidak lagi bergantung pada pelaporan manual melalui telepon atau lembar kerja.

“Misalnya kalau dari Kemen PPPA kan ada SAPA 129, tapi apakah 129 itu terintegrasi enggak dengan polisi? Polisi ada lapor 110. Tapi itu kan lebih ke global semua,” ujar dia.

“Nah bagaimana ketika laporan 110 bisa di-refer kepada 129 kah, atau nanti Direktorat PPA-PPO polisi juga bisa terintegrasi. Nah ini kan sistem terpadu ini yang harus dibuat. Nah dari situ baru kita mengolah kasus,” tambah dia.

Melalui sistem itu, perkembangan setiap kasus dapat dipantau secara real time, mulai dari tahap pelaporan, penyidikan di kepolisian, proses di kejaksaan, hingga persidangan dan kebutuhan perlindungan korban maupun saksi.

Selain mempercepat penanganan laporan, pemerintah juga tengah membahas integrasi layanan kesehatan, khususnya terkait visum bagi korban kekerasan.

Veronica mengatakan, selama ini biaya visum memang telah dianggarkan oleh UPTD PPA.

Namun, pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, termasuk keterbatasan fasilitas kesehatan yang dapat langsung menangani korban.

Karena itu, pemerintah sedang menyusun mekanisme agar korban yang telah melapor bisa segera mendapatkan layanan visum di fasilitas kesehatan terdekat tanpa harus menghadapi prosedur yang berbelit.

“Karena yang paling penting ketika korban, dalam sudah ada laporan, laporannya itu menunjukkan harus divisum, korban ini udah harus langsung dibawa ke visum, dalam tanda petik, berapa hari. Jadi ini yang sedang kita lakukan, proses mana, anggaran nanti di mana,” ucap dia.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.