Usai Raih Opini WDP, Pemkab Pekalongan Janji Tuntaskan Seluruh Temuan BPK

Usai Raih Opini WDP, Pemkab Pekalongan Janji Tuntaskan Seluruh Temuan BPK

PEKALONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (1/7/2026).

Dalam rapat tersebut, salah satu sorotan fraksi DPRD ialah opini WDP yang diberikan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Pemkab Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Menanggapi hal tersebut, Sukirman menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menyelesaikan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

"Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dalam kurun waktu yang telah ditentukan," tegas Sukirman, dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (2/7/2026).

Menurut dia, tindak lanjut tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pembenahan Tata Kelola Jadi Prioritas

Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemkab Pekalongan juga akan melakukan pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Salah satu langkah yang disiapkan ialah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi penerimaan daerah. Pemerintah akan memperluas sistem pembayaran non-tunai melalui e-retribusi berbasis billing center untuk meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Menurut Sukirman, upaya tersebut juga akan dibarengi dengan pemutakhiran data potensi pendapatan serta sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi.

Plt Bupati Singgung Penyebab Opini WDP

Sukirman mengatakan, pemerintah daerah menghormati hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebut salah satu faktor yang turut memengaruhi pemberian opini WDP ialah adanya perkara hukum yang sedang berjalan di lingkungan pemerintah daerah.

"Dijelaskan, tentu semua memahami banyak hal yang memang harus dievaluasi oleh BPK dan harus sangat memahami dan menghormati itu."

"Adapun penyebab lain WDP, salah satunya adanya OTT misalnya semacam itu kan. Ada perkara hukum di tingkat itu, pasti itu juga akan sangat lucu kalau kemudian hari ini dapat WTP begitu."

Karena itu, menurut Sukirman, pembenahan administrasi menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

"Ya, di sisi itu kan berarti ada pengelolaan administrasi yang memang kita perlu diperbaiki," tambahnya.