Terbongkarnya Ketua BEM FH UBK Terima Rp 20 Juta untuk Geser Lokasi Demo

Terbongkarnya Ketua BEM FH UBK Terima Rp 20 Juta untuk Geser Lokasi Demo

JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Bung Karno (UBK) Jakarta mengungkap dugaan penerimaan uang sebesar Rp 20 juta oleh eks Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin.

Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi mahasiswa yang digelar pada Senin (15/6/2026).

Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyampaikan uang tersebut diduga berasal dari aparat kepolisian dan diterima Abdimaludin melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK.

“Kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Daniel menjelaskan, uang tersebut diberikan pada Senin dini hari sebelum aksi berlangsung, dengan tujuan memengaruhi lokasi demonstrasi.

“Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana,” ujar Daniel.

Mahasiswa, lanjut Daniel, diminta untuk tidak menggelar aksi di kawasan Istana dan diarahkan untuk menyampaikan aspirasi di Gedung DPR RI.

Namun, kesepakatan tersebut tidak dijalankan.

Meski uang telah diterima, mahasiswa tetap melakukan aksi di kawasan Istana sesuai rencana awal.

“Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” kata Daniel.

Dalam penelusuran internal kampus, dana Rp 20 juta tersebut tidak seluruhnya dinikmati oleh Abdimaludin.

Sebagian dana diduga dibagikan kepada sejumlah pengurus dan anggota BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi UBK yang terlibat dalam persiapan aksi.

“Dari pengakuan beliau, uang tersebut diserahkan kepada beberapa mahasiswa atau pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, serta beberapa mahasiswa lainnya,” ujarnya.

Terungkapnya dugaan penerimaan uang ini memicu reaksi keras dari mahasiswa UBK.

Mereka menilai tindakan tersebut merusak kepercayaan terhadap organisasi kemahasiswaan dan mencoreng marwah gerakan mahasiswa.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.