JawaPos.com – Penemuan sejumlah uang tunai beserta emas batangan seberat 74 kilogram saat proses penggeledahan yang dilakukan Tim Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sebuah hunian di kawasan Sentul menjadi sorotan luas di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar peristiwa ini dikelola dengan penuh kehati-hatian dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.
Dalam pandangannya, langkah utama yang perlu diambil seluruh pihak adalah memberikan ruang yang luas kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyidikan dan penegakan hukum secara utuh sesuai prosedur yang berlaku.
Ia mengingatkan agar narasi yang berkembang di ruang publik tidak berbelok ke arah yang menimbulkan polemik berkepanjangan maupun friksi politik antar lembaga penegak hukum. Hal ini dikhawatirkan justru dapat mengganggu jalannya proses hukum yang objektif dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Achmad menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu pilar penyangga utama stabilitas ekonomi nasional, terlebih saat ini perekonomian dunia masih diliputi berbagai gejolak dan ketidakpastian yang berpotensi mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri.
Oleh karenanya, penanganan perkara yang transparan, objektif, dan berkeadilan menjadi syarat mutlak guna menjaga kepercayaan para pelaku usaha serta menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Di sisi lain, ia juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya berkelanjutan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi yang tegas dan konsisten adalah langkah awal memperbaiki tata kelola negara, sehingga program-program strategis pemerintah seperti pemberian Makan Bergizi Gratis dan pengembangan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas demi mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dalam setiap tahapan proses hukum tidak hanya bermanfaat bagi kepastian usaha, melainkan juga menjadi sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi negara.
Penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu merupakan wujud nyata pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
JawaPos.com – Penemuan sejumlah uang tunai beserta emas batangan seberat 74 kilogram saat proses penggeledahan yang dilakukan Tim Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di sebuah hunian di kawasan Sentul menjadi sorotan luas di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan keprihatinan sekaligus harapan agar peristiwa ini dikelola dengan penuh kehati-hatian dan kepatuhan pada aturan yang berlaku.
Dalam pandangannya, langkah utama yang perlu diambil seluruh pihak adalah memberikan ruang yang luas kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan proses penyidikan dan penegakan hukum secara utuh sesuai prosedur yang berlaku.
Ia mengingatkan agar narasi yang berkembang di ruang publik tidak berbelok ke arah yang menimbulkan polemik berkepanjangan maupun friksi politik antar lembaga penegak hukum. Hal ini dikhawatirkan justru dapat mengganggu jalannya proses hukum yang objektif dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Achmad menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu pilar penyangga utama stabilitas ekonomi nasional, terlebih saat ini perekonomian dunia masih diliputi berbagai gejolak dan ketidakpastian yang berpotensi mempengaruhi iklim investasi di dalam negeri.
Oleh karenanya, penanganan perkara yang transparan, objektif, dan berkeadilan menjadi syarat mutlak guna menjaga kepercayaan para pelaku usaha serta menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Di sisi lain, ia juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya berkelanjutan yang dilakukan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi di berbagai lapisan pemerintahan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi yang tegas dan konsisten adalah langkah awal memperbaiki tata kelola negara, sehingga program-program strategis pemerintah seperti pemberian Makan Bergizi Gratis dan pengembangan Koperasi Merah Putih dapat berjalan lebih efektif, anggaran yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, dan manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat luas demi mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa keterbukaan informasi dalam setiap tahapan proses hukum tidak hanya bermanfaat bagi kepastian usaha, melainkan juga menjadi sarana memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja institusi negara.
Penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu merupakan wujud nyata pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.