JAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi kebugaran Strava Inc. resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPN PMSE).
Dengan penunjukan tersebut, biaya berlangganan layanan Strava Premium kini dikenai PPN sebesar 11 persen.
Kebijakan itu memunculkan beragam tanggapan dari para pengguna, mulai dari yang sempat salah paham hingga yang menilai kenaikan harga masih dapat diterima.
Sempat salah paham
Sejumlah pengguna mengaku sempat salah memahami informasi yang beredar mengenai penerapan PPN pada Strava.
Salah satunya Mika (27), pengguna Strava Premium. Ia mengaku awalnya mengira pajak akan dikenakan kepada seluruh pengguna aplikasi, termasuk mereka yang menggunakan layanan gratis.
"Jujur aja, awalnya agak kesel dan enggak setuju karena berita-berita di sosmed kayak seakan-akan kalau lari tuh kena pajak," kata Mika saat ditemui Kompas.com di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2026).
Namun, setelah mencari informasi lebih lanjut, Mika menyadari bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku untuk layanan digital berbayar, sebagaimana telah diterapkan pada platform lain.
"Pas cari tahu lagi, ternyata memang umum sih platform kayak gini dikenai pajak, contohnya Spotify," jelas dia
Harga naik, masih layak berlangganan?
Pengguna lainnya, Damar (30), mengaku kurang setuju dengan tambahan biaya akibat penerapan PPN karena membuat harga langganan menjadi lebih mahal.
"Tapi kan beberapa aplikasi yang punya fitur berlangganan lain, semacam Spotify gitu, juga udah kena pajak duluan," kata Damar kepada Kompas.com ditemui terpisah, Minggu.
Pasca adanya kenaikan, ia belum berencana untuk mengakhiri langganan Strava Premium dan memilih untuk mencoba terlebih dahulu dalam beberapa waktu ke depan.
"Kalau udah enggak sebanding lagi, kayaknya bakal enggak premium lagi," ungkapnya.
Berbeda dengan Damar, pengguna lainnya, Zidane (30), menilai Strava Premium masih layak digunakan, terutama bagi pengguna yang rutin berolahraga.
"Masih worth it sih kalau buat pengguna yang aktif dan memang perlu buat olahraga yang proper. Cuma kalau pengguna yang jarang pakai aplikasi olahraga mungkin versi gratis aja cukup," ujarnya saat ditemui Kompas.com di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (5/7/2026).
Ia juga menilai penerapan PPN terhadap layanan Strava Premium merupakan hal yang wajar karena kebijakan serupa telah lebih dahulu diterapkan pada berbagai platform digital lainnya.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.