1. BPJS Ketenagakerjaan ingin santunan menjadi modal membangun usaha
2. Program PEKA latih ahli waris mengembangkan usaha
3. Nilai manfaat BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat JKK, JKM, dan beasiswa secara simbolis kepada tiga ahli waris dengan total nilai hampir Rp967 juta.
Anggota Komisi XI DPR RI, Indah Kurnia, menilai transformasi layanan BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa perlindungan sosial kini tidak berhenti pada pembayaran santunan, tetapi juga membantu ahli waris membangun masa depan.
"Berapapun nilai santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan pernah dapat menggantikan kehadiran anggota keluarga yang telah berpulang. Namun kehidupan harus terus berjalan. Saya yakin setiap peserta tentu menginginkan keluarganya tetap sejahtera. Karena itu, selain memberikan manfaat JKK, JKM, maupun beasiswa, BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan pelatihan kemandirian agar ahli waris memiliki bekal membangun masa depan yang lebih baik," ujar Indah
Hingga Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur telah menyalurkan manfaat sebesar Rp3,8 triliun kepada 331.199 penerima manfaat, meningkat sekitar Rp700 miliar dibandingkan Mei 2026. Sementara secara nasional, hingga Mei 2026 BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat sebesar Rp29,53 triliun kepada lebih dari 2,3 juta penerima manfaat, serta menyalurkan beasiswa kepada 61.661 anak peserta.
Saiful menegaskan pendekatan Value Beyond Protection menjadi arah baru BPJS Ketenagakerjaan agar perlindungan sosial tidak hanya memberikan rasa aman saat risiko terjadi, tetapi juga mampu menciptakan keluarga pekerja yang lebih tangguh, produktif, dan mandiri.
"Inilah makna Value Beyond Protection. Kami ingin memastikan setiap manfaat yang diberikan tidak hanya menghadirkan rasa aman ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi investasi sosial yang mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya secara berkelanjutan," pungkasnya. (WEB)