Purbaya: Danantara Tak Punya Hak Suara dalam Pengambilan Keputusan KSSK

Purbaya: Danantara Tak Punya Hak Suara dalam Pengambilan Keputusan KSSK

Jakarta, IDN Times – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mulai melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Rapat Berkala II KSSK Tahun 2026.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kehadiran Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam rapat tersebut tidak mengubah mekanisme pengambilan keputusan di KSSK. Menurutnya, Danantara hanya berperan memberikan masukan dan tidak memiliki hak suara.

"KSSK sesuai undang-undang boleh mengundang pihak lain di luar anggota. Namun, dalam pengambilan keputusan, Danantara tidak memiliki hak suara. Mereka hanya memberikan masukan dan melihat kondisi yang sedang dihadapi," ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026).