Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Kepentingan Kelompok dan Balas Dendam Politik

Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Kepentingan Kelompok dan Balas Dendam Politik

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh dijadikan alat untuk melayani kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan politik saat memimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Prabowo Tekankan Keadilan bagi Seluruh Rakyat

Presiden menegaskan hukum harus menjadi tempat berlindung bagi masyarakat, terutama kelompok yang lemah, sebagai wujud negara hukum yang memberikan perlindungan dan rasa keadilan.

"Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang," ujar Presiden Prabowo.

Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjadikan hukum sebagai instrumen kepentingan politik maupun kelompok tertentu.

"Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang," tegasnya.

Minta Perlindungan bagi Masyarakat Lemah

Presiden menekankan negara harus memastikan masyarakat yang lemah memperoleh perlindungan, sementara masyarakat yang mencari keadilan mendapatkan pelayanan yang semestinya.

"Saya tekankan kembali. Rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Presiden Prabowo.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam amanat Presiden pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 yang digelar di Satlat Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.