JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Latif, karyawan sebuah toko perlengkapan padel di Jakarta Selatan, mengalami dugaan penganiayaan saat disekap oleh rekan kerjanya setelah dituduh mencuri raket di toko tersebut.
Kejadian itu bermula saat Latif dijemput di rumahnya oleh beberapa orang yang mengaku dari pihak toko padel tempatnya bekerja pada Senin (22/6/2026).
"Latif baru dua bulan kerja di situ. Terus dia diduga mencuri raket padel. Lalu dari pihak toko mendatangi rumahnya," ujar kuasa hukum Latif, Nugraha Budi, saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Jumat (26/6/2026).
"Mereka meminta ganti rugi Rp 50 juta. Lalu Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel," lanjutnya.
Saat itu, ibunda Latif, Mahdalennah, sudah menyatakan bersedia untuk mencicil uang pengganti sebesar Rp 1 juta setiap bulannya.
Akan tetapi, orang-orang yang mendatangi rumahnya tersebut tidak mau dan tetap membawa Latif ke kantor.
"Mereka itu kan rumahnya sederhana sekali. Kalau untuk mengganti tidak sanggup. Maka disampaikan uangnya akan dicicil," tutur Nugraha.
Setelah Latif dibawa ke kantor toko tempatnya bekerja, ia mengaku mendapatkan kekerasan bertubi-tubi.
Menurut pengakuan Latif, kedua tangannya diikat menggunakan kabel tis.
"Terus dia dipukuli. Saat itu, muka dia sempat disiram kopi yang kemungkinan masih dalam kondisi hangat," kata Nugraha.
Namun siraman itu tidak menimbulkan luka bakar di wajah Latif.
Akan tetapi, muka Latif dipukuli sehingga giginya rontok.
Pemukulan bertubi-tubi juga menyebabkan kakinya pincang.
"Giginya rontok, kakinya juga pincang. Setelah itu, Latif sebenarnya sempat kabur pada keesokan harinya. Ia sempat mencari ojek dan pulang ke rumahnya," tutur Nugraha.
Namun saat sampai di rumah, keluarganya malah meminta Latif kembali ke toko.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.