JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, motif MML (40), pemilik percetakan 'Mau Print' di Senen, Jakarta Pusat, menyekap dan memasung tiga karyawannya selama tiga pekan adalah ingin mendapat uang ganti rugi.
Diketahui, tiga karyawan yang disekap MML adalah TS (25), MRJ (20), dan AS (20). Ketiganya diduga mencuri pelat untuk percetakan dengan nilai Rp 230 juta.
"Motifnya adalah untuk mendapatkan uang atau pengembalian dari pelat yang telah dicuri," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).
Menurut Roby, nilai kerugian Rp 230 juta merupakan perhitungan sepihak dari MML dan anak buahnya.
"Perhitungan menurut para pelaku, para korban ini telah mencuri pelat untuk percetakan atau dasar cetak itu senilai Rp 230 juta, nilai barang itu menurut perhitungan mereka. Jadi mereka minta itu diganti," jelasnya.
Berdasarkan keterangan polisi, pelat besi tersebut digunakan sebagai dasar cetak untuk pembuatan sablon pada tumbler, spanduk, banner, kaus, dan produk lainnya.
Roby menjelaskan, MML bersama anak buahnya meminta ketiga korban masing-masing membayar Rp 50 juta sebagai ganti rugi.
Keluarga AS diketahui telah mentransfer Rp 50 juta. Namun, para pelaku tetap tidak membebaskan korban karena menginginkan seluruh korban membayar secara bersamaan.
Dengan demikian, total uang yang diminta mencapai Rp 150 juta.
"Dari para pelaku ini (MML dan anak buahnya) tidak berkenan kalau cuma satu (yang membayar), maunya sekali tiga," tutur Roby.
Sementara itu, keluarga MRJ juga sempat mencicil pembayaran sebesar Rp 5 juta yang diperoleh dari hasil menggadaikan sepeda motor.
"Tapi tidak mau juga, maunya Rp 150 juta, baru (tiga karyawan) dikeluarkan (dari penyekapan)," ungkap Roby.
Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian pelat besi yang dituduhkan kepada ketiga korban.
Karena itu, dugaan pencurian maupun klaim kerugian sebesar Rp 230 juta masih didalami penyidik.
"Sampai dengan saat ini, belum ada laporan terhadap pencurian. Sampai dengan kemarin tanggal 26 (korban) sudah kita datangi kemudian kita bebaskan, tidak ada laporan pencurian dari pemilik barang yang hilang," jelas Roby.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.