Mentan Paparkan Awal Mula Temukan Beras Fortifikasi Bermasalah

Mentan Paparkan Awal Mula Temukan Beras Fortifikasi Bermasalah

Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas dugaan praktik culas dalam peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Amran memastikan tidak akan mundur dalam memerangi mafia pangan yang merugikan masyarakat.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan kasus ini bermula dari temuan di lapangan mengenai beras fortifikasi atau beras yang diperkaya vitamin. Ironisnya, beras yang diproduksi untuk menekan angka stunting dan meningkatkan gizi masyarakat berpenghasilan rendah justru diduga dimanipulasi harganya hingga berkali-kali lipat.

Menurut Amran, secara logis beras fortifikasi seharusnya dijual dengan harga yang terjangkau sesuai sasaran program. Harga yang wajar diperkirakan setara dengan beras medium atau hanya sedikit lebih tinggi karena adanya tambahan vitamin.

Namun, di pasar komersial, harga beras fortifikasi mencapai Rp 42.000 per kilogram, dengan rata-rata harga di pasaran sebesar Rp 22.665 per kilogram.

"Ada yang memainkan lagi persoalan beras Indonesia, melakukan pergeseran dari beras premium ke fortifikasi," ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut secara ilmiah, Kementerian Pertanian menggandeng sejumlah laboratorium independen untuk menguji sampel beras fortifikasi yang beredar, baik yang terdaftar secara resmi maupun yang ilegal.

Hingga saat ini, hasil pengujian dari tiga laboratorium telah diterima. Hasilnya menunjukkan sekitar 80% sampel beras fortifikasi yang beredar tidak memenuhi standar mutu gizi atau bukan merupakan beras fortifikasi sesuai ketentuan.

"Mungkin sampai 5-10 lab kita gunakan. Ini sudah ada tiga lab keluar hasilnya, itu 80% bukan beras fortifikasi. Tidak, atau tidak sesuai standar. Tentu ini kita tindaklanjuti dan proses," pungkasnya.

Sebagai informasi, beras fortifikasi diatur dalam dua standar, yaitu SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.

Hasil pengawasan Badan Pangan Nasional di DKI Jakarta pada Juni 2026 terhadap 15 merek beras fortifikasi menunjukkan hanya tiga merek yang memenuhi persyaratan, sedangkan 12 merek lainnya tidak memenuhi ketentuan. Harga jual produk tersebut berkisar antara Rp 17.580 hingga Rp 42.500 per kilogram.

Andi Amran Sulaiman

Beras Fortifikasi

Beras

Mafia Beras

Harga eceran tertinggi (HET) beras premium ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram. Sementara itu, rata-rata harga beras fortifikasi yang tidak memenuhi persyaratan mencapai Rp 22.665 per kilogram atau lebih tinggi Rp 7.765 per kilogram.

Kajian Koalisi Fortifikasi Indonesia memperkirakan tambahan biaya produksi beras fortifikasi hanya sekitar Rp 700 hingga Rp 1.000 per kilogram. Biaya tersebut terdiri atas harga kernel fortifikan sekitar Rp 700 per kilogram ditambah biaya pemrosesan.

Dengan asumsi harga beras medium sebesar Rp 13.500 per kilogram, beras fortifikasi seharusnya dapat dijual sekitar Rp 14.500 per kilogram, bahkan lebih rendah dibandingkan HET beras premium sebesar Rp 14.900 per kilogram apabila diproduksi menggunakan penggilingan terintegrasi.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa harga beras fortifikasi yang beredar di pasaran saat ini jauh melampaui harga wajarnya.

Beras Fortifikasi

Beras

Mafia Beras