LP2K Jateng Soroti Putusan MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Harus Bisa Diakumulasi

LP2K Jateng Soroti Putusan MK: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus Harus Bisa Diakumulasi

SEMARANG, KOMPAS.com – Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perlindungan konsumen dalam penggunaan paket internet.

Ketua LP2K Jateng Abdun Mufid mengatakan, putusan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat mengingat internet saat ini telah menjadi kebutuhan pokok.

"Memang kebutuhan paket internet itu sekarang sudah jadi kebutuhan vital, tidak hanya persoalan entertainment, tapi untuk kebutuhan-kebutuhan pokok, kebutuhan rumah tangga, pekerjaan, pendidikan dan sebagainya," kata Abdun lewat telepon, Senin (27/7/2026).

Dia menyebut salah satu poin penting dalam putusan MK tersebut berkaitan dengan perlindungan konsumen agar sisa kuota paket internet yang telah dibeli tidak hangus saat mengisi ulang paket internet.

Sistem roll over

Abdun mengatakan, terdapat sejumlah mekanisme yang dapat diterapkan operator untuk melindungi konsumen dari kehilangan manfaat dari kuota yang telah dibeli.

Salah satunya melalui sistem roll over atau akumulasi seperti yang sebelumnya pernah berlaku.

Dengan demikian, sisa kuota yang tidak terpakai hingga masa aktif paket berakhir dapat diakumulasikan dengan pembelian paket berikutnya.

"Kalau saya sebagai pengguna, rata-rata penginnya terakumulasi saja. Jadi ketika kita beli kemudian tidak hilang. Jadi kaya beli pulsa juga, kalau sisa masih bisa dipakai setelah isi ulang," ujarnya.

Selain sistem roll over, operator juga dapat memberikan sejumlah pilihan lain, seperti perpanjangan masa aktif paket, pengalihan manfaat, kompensasi, hingga pengembalian dana atau refund.

Abdun menilai sistem akumulasi seharusnya menjadi salah satu pilihan utama yang wajib disediakan operator.

Menurut dia, mekanisme tersebut paling sesuai dengan kepentingan konsumen karena nilai atau manfaat yang telah dibeli tidak hilang begitu saja.

"Menurut saya opsi yang paling pertama adanya akumulasi harus jadi pilihan yang harus wajib disediakan di samping pilihan-pilihan yang lain," kata dia.

Abdun juga meminta operator memberikan pilihan mekanisme perlindungan tersebut secara mudah kepada konsumen.

Dia berharap informasi mengenai setiap pilihan harus disampaikan secara jelas, jujur, dan tidak bias.

Selain itu, dia mendorong adanya riset atau jajak pendapat untuk mengetahui mekanisme perlindungan sisa kuota yang paling diinginkan masyarakat.