BOYOLALI, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, resmi mengambil langkah tegas dengan menggabungkan (regrouping) 48 sekolah dasar (SD) negeri menjadi 24 sekolah saja.
Kebijakan perampingan puluhan instansi pendidikan dasar tersebut tertuang secara resmi dalam Keputusan Bupati Boyolali Nomor: 100.3.3.2/406 Tahun 2026 tentang Penggabungan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.
Kepala Disdikbud Kabupaten Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, membeberkan terdapat tiga indikator utama yang melatarbelakangan kebijakan mengapa puluhan SD negeri tersebut harus dilebur menjadi separuhnya.
Tiga poin krusial yang menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah tersebut meliputi angka akumulasi jumlah murid, kondisi pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah, serta faktor letak geografis bangunan.
"Jadi pertimbangan tiga ini kemudian kemarin Pak Bupati menetapkan penggabungan sebanyak 48 SD menjadi 24 SD," kata Kuncoro di Boyolali, Selasa (30/06/2026).
Jumlah Murid Minim dan Tidak Maksimal
Kuncoro memaparkan, berdasarkan evaluasi berkala di lapangan, tim dinas menemukan banyak lokasi bangunan SD negeri yang jaraknya saling berdekatan secara tidak ideal. Bahkan, dalam lingkup satu wilayah desa, terkadang ditemukan hingga dua atau tiga sekolah dasar yang berdiri bersamaan.
Akibat penumpukan lokasi tersebut, persaingan dalam menjaring calon peserta didik baru menjadi tidak sehat, sehingga jumlah murid yang berhasil terdata di masing-masing sekolah menjadi jauh dari kata maksimal.
"Ada yang satu desa tiga (SD), ada yang satu desa itu due, bahkan ada satu desa satu kita gabungkan karena memang jumlah murid dan sarana prasarana tidak mendukung untuk kegiatan belajar mengajar," imbuh Kuncoro.
Ironi Satu Kelas Cuma 1 Siswa, Guru Terpaksa Mengajar Rangkap
Kuncoro menjelaskan, kebijakan penciutan dari 48 menjadi 24 unit sekolah ini murni bertujuan untuk mengefektifkan jalannya roda operasional harian serta mengefisienkan alokasi anggaran serta tenaga pengajar.
Sebab, fakta miris di lapangan menunjukkan ada beberapa sekolah yang daya tampung per kelasnya hanya diisi oleh satu hingga tiga orang anak saja. Kondisi minimnya peserta didik itu bahkan memaksa pihak sekolah menggabungkan dua tingkatan kelas yang berbeda ke dalam satu ruangan yang sama agar kegiatan belajar tetap berjalan.
"Ada beberapa di sekolahan kita di SD itu ada yang dirangkap. Kelas 1 sama kelas 2 dijadikan satu kelas kemudian yang ngajar hanya satu guru gantian. Kemudian satu kelas hanya isinya satu orang, dua orang, tiga orang. Harapannya dengan regrouping kita lebih efisien," ungkapnya.
Di sudut lain, Kuncoro memproyeksikan pasca-penggabungan ini, mutu dan kualitas pelayanan hak pendidikan yang diterima oleh para siswa di Boyolali bisa terkerek naik sesuai dengan standar kelayakan nasional.
"Harapannya tidak ada kelas yang dirangkap, proses belajar mengajar juga bisa maksimal di dalam satu kelas. Di sisi lain kalau yang namanya anak SD tidak bisa lepas dari bermain. Biar anak-anak juga banyak temannya (bermain)," jelas Kuncoro.
Langkah penataan birokrasi pendidikan ini dipastikan belum akan berhenti sampai di sini. Kuncoro menegaskan bahwa kebijakan penggabungan sekolah untuk jenjang SD di Kabupaten Boyolali yang diumumkan saat ini baru merupakan pelaksanaan tahap pertama.
"Sampai saat ini baru SD tahap satu. Dimungkinkan ada tahap berikutnya," kata Kuncoro.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang