Pantau - Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia memastikan tetap mengedepankan jalur dialog dalam mengawal revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dengan menjadwalkan pertemuan bersama pimpinan DPR RI pada pekan depan guna menyampaikan masukan dari kalangan pekerja.
Pertemuan tersebut akan dihadiri seluruh pimpinan konfederasi buruh yang tergabung dalam koalisi agar aspirasi pekerja dapat disampaikan secara terbuka dan menyeluruh.
Buruh Ingin Aspirasi Didengar Langsung
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan pihaknya tidak menginginkan pertemuan dengan DPR hanya bersifat seremonial.
"Kami ingin menuangkan ide, gagasan, dan pokok-pokok pikiran secara terbuka. Seluruh pimpinan konfederasi harus diberi kesempatan berbicara agar aspirasi buruh benar-benar didengar," ungkap Andi Gani.
Ia juga meminta seluruh pimpinan fraksi DPR turut hadir dalam pertemuan tersebut agar seluruh kekuatan politik memahami aspirasi mayoritas buruh Indonesia.
Andi Gani menyatakan optimistis DPR dan pemerintah akan membuka ruang dialog dalam pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan.
"Kami percaya DPR dan pemerintah serius mendengarkan aspirasi buruh. Kami harapkan pembahasan revisi UU Ketenagakerjaan dilakukan secara matang, tidak dikebut semalam serta tidak memunculkan pasal-pasal yang merugikan pekerja," ujarnya.
Revisi UU Diharapkan Perkuat Perlindungan Buruh
Menurut Andi Gani, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang kini beranggotakan 18 konfederasi dan 157 federasi serikat pekerja menjadi simbol persatuan gerakan buruh.
Koalisi tersebut juga akan membentuk sekretariat bersama yang dibangun secara gotong royong oleh seluruh konfederasi.
"Semua konfederasi patungan akan meresmikan sekretariat bersama sebagai rumah untuk menuangkan pikiran dan gagasan demi kepentingan buruh Indonesia," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Minardi menyatakan momentum revisi UU Ketenagakerjaan harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai ketentuan yang selama ini dinilai merugikan pekerja.
"Revisi harus menghasilkan perlindungan yang lebih kuat bagi buruh, tanpa mengabaikan kepentingan dunia usaha," ujarnya.
Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Rudi HB Daman menambahkan revisi UU Ketenagakerjaan harus mengarah pada perlindungan yang lebih kuat dan jaminan kesejahteraan bagi buruh beserta keluarganya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan Komisi IX akan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai RUU Ketenagakerjaan pada masa reses pekan depan.
"Komisi IX menyampaikan ada urgensi ketemu dengan beberapa stakeholder (pemangku kepentingan). Usulannya minta kalau harus ada yang dibahas pada masa reses," kata Cucun.