Pantau - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menempatkan dana kas negara sebesar Rp281 triliun di bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga akhir Desember 2026 guna menjaga likuiditas perbankan dan mendukung pertumbuhan kredit.
Likuiditas Perbankan Diperkuat
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan pemerintah juga menyiapkan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila perbankan membutuhkan tambahan likuiditas.
"Dana (SAL) pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir Desember 2026. Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case diperlukan," ungkap Juda dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan langkah tersebut diambil karena permintaan kredit dari dunia usaha masih tinggi sehingga likuiditas bank perlu tetap terjaga.
Juda menyebut pemerintah sempat menarik dana SAL sebesar Rp110 triliun pada Juni 2026 dari total penempatan sebelumnya, kemudian mengembalikannya sehingga dana yang ditempatkan kembali menjadi Rp281 triliun hingga akhir tahun.
Target Pertumbuhan Kredit Tetap Dua Digit
Selain dana Rp281 triliun yang ditempatkan di Himbara, pemerintah juga menyiapkan dana standby Rp100 triliun yang saat ini masih berada di Bank Indonesia sehingga total dana yang dapat ditempatkan di perbankan mencapai Rp381 triliun.
Juda berharap tambahan likuiditas tersebut mampu menjaga pertumbuhan kredit tetap berada pada level dua digit dalam beberapa bulan ke depan.
"Kemarin di bulan Mei (2026) kredit tumbuh 11,5 persen, kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," ujarnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mendukung penyaluran kredit kepada dunia usaha.