3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?

  • Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) merupakan pendataan usaha nasional oleh BPS yang digelar setiap 10 tahun.
  • Data usaha digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan keputusan bisnis.
  • Tidak semua usaha didata; BPS mengecualikan tiga kategori lapangan usaha dari pendataan SE 2026.

Suara.com - Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) tengah berlangsung sebagai pendataan berskala nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali.

Melalui program ini, BPS menghimpun data usaha di seluruh Indonesia untuk menghasilkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan struktur perekonomian nasional.

Pendataan tersebut mencakup berbagai jenis usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan berskala besar yang bergerak di beragam sektor ekonomi.

Data yang terkumpul nantinya menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pemerintah, perencanaan pembangunan, hingga pengambilan keputusan di dunia usaha.

Meski demikian, tidak semua kegiatan usaha menjadi bagian dari cakupan Sensus Ekonomi 2026. BPS telah menetapkan sejumlah kategori lapangan usaha yang dikecualikan dari pendataan SE 2026.

Artinya, apabila suatu usaha termasuk dalam kategori yang dikecualikan tersebut, maka usaha itu tidak akan dicacah oleh petugas selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Lantas, kategori usaha apa saja yang tidak didata dalam Sensus Ekonomi 2026? Berikut tiga kategori lapangan usaha yang dikecualikan dari pendataan beserta penjelasannya.

Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi menjadi pendataan berskala nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap 10 tahun sekali untuk memotret kondisi dan struktur perekonomian Indonesia.

Di tahun 2026, program SE berlangsung dalam dua tahan, yakni secara online pada 1 Mei hingga 31 Juli 2026 dan pendataan lapangan mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Pendataan ini mencakup hampir seluruh lapangan usaha, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar, termasuk sektor ekonomi digital.

Meski begitu, tidak semua jenis usaha masuk dalam cakupan Sensus Ekonomi 2026. BPS menetapkan ada tiga kategori lapangan usaha yang tidak didata, apa saja?

Merangkum akun Instagram resmi BPS Kabupaten Malinau, berikut kategori usaha yang tidak masuk dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026:

Kategori A

Kategori pertama yang tidak didata adalah Kategori A, yakni Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.

Lapangan usaha ini tidak masuk dalam SE 2026 karena telah menjadi cakupan pendataan khusus melalui Sensus Pertanian, sehingga tidak dihitung kembali dalam Sensus Ekonomi.

Kategori P

Kategori berikutnya adalah Kategori P, yaitu Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan, serta Jaminan Sosial Wajib.

Kegiatan yang berkaitan dengan fungsi pemerintahan, pertahanan negara, dan penyelenggaraan jaminan sosial wajib tidak termasuk dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026.

  • Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) merupakan pendataan usaha nasional oleh BPS yang digelar setiap 10 tahun.
  • Data usaha digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan, perencanaan pembangunan, dan keputusan bisnis.
  • Tidak semua usaha didata; BPS mengecualikan tiga kategori lapangan usaha dari pendataan SE 2026.

Kategori U

Selain itu, BPS juga tidak mendata Kategori U, yakni Aktivitas Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja serta Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga untuk Keperluan Sendiri yang Tidak Terdiferensiasi.

Kategori ini mencakup aktivitas rumah tangga yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sendiri, sehingga berada di luar cakupan sensus ekonomi.

Di luar tiga kategori tersebut, seluruh sektor ekonomi lainnya akan didata oleh BPS, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan besar.

Pendataan ini diharapkan menghasilkan data dasar yang komprehensif untuk mendukung penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang lebih tepat sasaran.

Di luar tiga kategori tersebut, seluruh sektor usaha akan didata dalam Sensus Ekonomi 2026, termasuk industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, transportasi, akomodasi, jasa keuangan, hingga berbagai layanan berbasis digital.

Data yang terkumpul diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan menggambarkan transformasi ekonomi Indonesia secara lebih menyeluruh, sehingga BPS mengajak seluruh pelaku usaha memberikan data yang jujur dan akurat.

Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:40 WIB
Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:11 WIB
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB
7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 12:01 WIB
Mengenal Beda Serum dan Ampoule, Tampak Sama tapi Fungsi Berbeda
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:52 WIB
Cara Mengisi Kuesioner Online Sensus Ekonomi 2026, Lengkap dengan Data yang Ditanyakan
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:49 WIB
2 Kulkas yang Tetap Dingin Saat Mati Listrik, Solusi Aman untuk ASIP hingga Usaha Frozen Food
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:37 WIB
Ciri-Ciri Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang Asli, Wajib Tahu Sebelum Memberikan Data
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:14 WIB
Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:10 WIB
Siapa Sasaran Sensus Ekonomi 2026? Ini Daftar Lapangan Usaha yang Didata
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 11:04 WIB
Sensus Ekonomi 2026 untuk Apa? Ini Alasan Pemerintah Mendata Semua Jenis Usaha
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:44 WIB
Menghidupkan Kembali Taman Kota: Upaya Ayo ke Taman Ubah Cara Warga Memanfaatkan Ruang Publik
Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 10:29 WIB
8 Manfaat Jalan Kaki Pagi bagi Lansia, Sederhana tapi Baik untuk Kesehatan