Kasatpol PP Kota Bekasi: Tuduhan Pelecehan Sangat Ganggu Psikis Keluarga Saya

Kasatpol PP Kota Bekasi: Tuduhan Pelecehan Sangat Ganggu Psikis Keluarga Saya

BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, mengaku keluarganya mengalami gangguan psikis usai tuduhan dugaan pelecehan dirinya terhadap sejumlah pegawai di lingkungan kerjanya mencuat ke publik.

Nesan mengatakan, pemberitaan yang berkembang luas mengenai dugaan tersebut membuat keluarga besarnya merasa terganggu, padahal menurut dia proses pembuktian melalui mekanisme resmi masih berjalan.

"Terus terang, pemberitaan ini sangat berpengaruh terhadap psikis keluarga saya. Keluarga besar saya terganggu karena saya merasa tidak melakukan seperti yang dituduhkan," ujar Nesan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (26/6/2026).

Ia menilai pemberitaan mengenai dirinya berkembang sebelum adanya hasil investigasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) maupun Inspektorat Kota Bekasi.

Menurut Nesan, Komisi I DPRD Kota Bekasi juga telah meminta agar dugaan tersebut diinvestigasi terlebih dahulu sebelum diambil kesimpulan.

"Tapi sebelum investigasi dilakukan, pemberitaannya sudah ramai. Saya juga heran. Yang dibahas pelecehan verbal, tapi pemberitaannya mengarah ke mana-mana," katanya.

Nesan menegaskan dirinya siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi. Namun, ia meminta agar seluruh tuduhan dibuktikan melalui mekanisme yang berlaku.

"Kalau nanti memang ada proses dari Pemerintah Kota, tentu saya siap mengikuti seluruh prosedur. Tapi saya minta dibuktikan kebenarannya," ujarnya.

Ia juga membantah tuduhan telah melakukan pelecehan terhadap bawahannya.

"Pelecehan seksual itu sama sekali tidak dilakukan. Tidak ada kejadian tersebut. Dan itu juga diakui oleh yang bersangkutan di depan forum," kata Nesan.

Menurut dia, hingga kini BKPSDM maupun Inspektorat Kota Bekasi belum menerima laporan resmi dari para pelapor terkait dugaan tersebut.

Nesan mengatakan, apabila hasil investigasi nantinya menyatakan tuduhan tersebut tidak terbukti, dirinya akan mempertimbangkan upaya hukum karena merasa nama baik pribadi, keluarga, dan institusi telah dirugikan.

"Kami pelajari langkah hukumnya. Apakah nanti akan melapor ke Polda atau langkah hukum lainnya," katanya.

Ia berharap seluruh proses dapat berjalan secara objektif sehingga persoalan tersebut tidak lagi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Yang jelas, persoalan ini harus diluruskan dengan sebaik-baiknya agar nama baik institusi maupun pribadi saya tidak terus dirugikan," ujar Nesan.

Sebelumnya diberitakan, empat pegawai perempuan Satpol PP Kota Bekasi mengadukan dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Nesan kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Pengaduan tersebut ditindaklanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP) tertutup pada Kamis (25/6/2026).

Dalam rapat itu, Komisi I meminta para pelapor menyampaikan laporan resmi beserta bukti pendukung kepada BKPSDM dan Inspektorat Kota Bekasi agar dugaan tersebut dapat ditelusuri melalui mekanisme investigasi.

Salah seorang pelapor mengaku kerap dihubungi atasannya melalui pesan singkat, telepon, hingga panggilan video, serta mengaku mendapat ancaman mutasi dan pemberhentian ketika tidak merespons panggilan tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.