Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Harus Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

Jaksa Agung Ingatkan Jaksa Harus Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan para jaksa baru agar mempersiapkan kemampuan intelektual dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Menurut dia, peran jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut pemahaman hukum yang mendalam.

"Peran Jaksa sebagai dominus litis atau pengendali perkara menuntut kesiapan intelektual yang tinggi dalam menerapkan KUHP dan KUHAP baru. Mengingat tugas penegakan hukum ini berkaitan langsung dengan hak asasi manusia yang paling mendasar seperti kemerdekaan dan harta benda,” kata Burhanuddin dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).

Pesan itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 sekaligus pelantikan calon jaksa menjadi jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).

Menurut dia, kewenangan yang dimiliki jaksa dalam mengendalikan perkara membuat setiap keputusan harus didasarkan pada analisis hukum yang matang.

Kesalahan sekecil apa pun dalam menerapkan hukum, kata dia, dapat berdampak besar terhadap kehidupan seseorang sekaligus merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Olah karena itu, Burhanuddin meminta para jaksa tidak hanya menguasai aspek normatif peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menyusun argumentasi hukum yang ilmiah, sistematis, dan berlandaskan hati nurani.

Ia menegaskan profesionalisme seorang jaksa tidak boleh dibangun atas asumsi maupun tekanan opini publik, melainkan pada penerapan hukum yang objektif dan berkeadilan.

Selain meningkatkan kapasitas intelektual, Burhanuddin juga mengingatkan para jaksa baru untuk menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas.

"Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral," tegasnya.

Menurut dia, ketiga aspek tersebut menjadi modal utama bagi seorang jaksa dalam mengemban kewenangan yang menyangkut hak-hak dasar warga negara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.