Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

  • Pemerintah Indonesia menetapkan energi surya sebagai fokus utama transisi energi melalui revisi RUPTL periode 2025–2034 mendatang.
  • Riset ANU menyatakan Indonesia memiliki potensi energi surya melimpah yang melampaui seluruh proyeksi kebutuhan energi nasional 2050.
  • Realisasi pemanfaatan PLTS saat ini masih sangat rendah akibat tantangan regulasi, ekosistem pasar, serta kebutuhan konsistensi kebijakan pemerintah.

Suara.com - Revisi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 kembali menempatkan energi surya sebagai salah satu fokus utama dalam transisi energi Indonesia. Di atas kertas, kebijakan ini memperkuat sinyal bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) akan memainkan peran penting dalam bauran energi nasional ke depan.

Namun, di tengah arah kebijakan yang makin jelas, ada satu paradoks yang terus berulang: potensi energi surya Indonesia sangat besar, tetapi tingkat pemanfaatannya masih sangat kecil.

Saat ini, kapasitas terpasang PLTS di Indonesia masih sekitar 154 megawatt (MW). Angka ini tertinggal jauh dibanding negara lain di kawasan maupun global, seperti Australia (25.000 MW), Vietnam (16.500 MW), hingga Singapura (377 MW).

Di sisi lain, riset tim 100% Renewable Energy dari Australian National University (ANU) menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi energi surya yang sangat melimpah, bahkan lebih besar dibanding gabungan potensi energi terbarukan lain seperti hidro, angin, dan panas bumi.

Dalam skenario jangka panjang, potensi ini diproyeksikan tidak hanya mencukupi kebutuhan nasional, tetapi juga melampaui perkiraan konsumsi energi Indonesia pada 2050.

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang (Tom Fisk/Pexels)
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lahan bekas tambang (Tom Fisk/Pexels)

Dalam simulasi mereka, pemanfaatan energi surya secara masif akan membutuhkan miliaran panel surya dengan total area sekitar 35 ribu kilometer persegi—hampir setara dengan luas Provinsi Jawa Barat. Angka ini kemudian memunculkan pertanyaan penting: jika potensinya sebesar itu, seberapa realistis ruang yang bisa digunakan?

Potensi besar, tapi realisasi masih tertinggal

Meski proyeksi terlihat sangat menjanjikan, kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Kontribusi energi surya dalam bauran energi nasional masih berada pada level yang sangat kecil.

Edwin Widjonarko, Co-Founder & Director of Technology Xurya, menyebut kesenjangan antara potensi dan realisasi ini sebagai salah satu fakta paling mencolok dalam perkembangan PLTS di Indonesia.

“Kalau melihat berbagai studi, potensi PLTS sangat tinggi. Tapi penetrasinya masih sangat kecil, bahkan ada data yang menyebut di bawah 0,1 persen,” ujarnya.

Angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih berada pada tahap awal pemanfaatan energi surya, meski berada di wilayah khatulistiwa dengan paparan sinar matahari yang melimpah sepanjang tahun.

Kesenjangan antara potensi dan implementasi

Secara geografis, Indonesia sebenarnya berada pada posisi yang sangat ideal untuk pengembangan PLTS. Namun, idealitas itu belum sepenuhnya berubah menjadi kapasitas terpasang yang signifikan.

Kesenjangan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknologi, tetapi juga ekosistem yang lebih luas: regulasi, model bisnis, pembiayaan, hingga kesiapan pasar.

Dalam beberapa tahun terakhir, kesadaran publik terhadap PLTS memang meningkat. Teknologi yang sebelumnya sering disalahpahami kini mulai lebih dikenal, terutama di sektor industri dan komersial.

  • Pemerintah Indonesia menetapkan energi surya sebagai fokus utama transisi energi melalui revisi RUPTL periode 2025–2034 mendatang.
  • Riset ANU menyatakan Indonesia memiliki potensi energi surya melimpah yang melampaui seluruh proyeksi kebutuhan energi nasional 2050.
  • Realisasi pemanfaatan PLTS saat ini masih sangat rendah akibat tantangan regulasi, ekosistem pasar, serta kebutuhan konsistensi kebijakan pemerintah.

“Dulu untuk menjelaskan saja bisa butuh tiga sampai empat kali pertemuan sampai orang benar-benar paham. Sekarang sudah berbeda,” kata Edwin.

Namun, peningkatan pemahaman tersebut belum cukup untuk mendorong adopsi dalam skala besar. Pasar memang tumbuh, tetapi masih tertinggal jauh dibanding besarnya potensi yang tersedia.

Dari peta potensi ke ruang implementasi

Kajian akademik juga menunjukkan bahwa potensi energi surya Indonesia tidak hanya besar secara teoritis, tetapi juga memiliki banyak opsi ruang implementasi yang fleksibel.

Dengan total luas daratan sekitar 1,9 juta kilometer persegi dan perairan 6,4 juta kilometer persegi, kebutuhan panel surya di masa depan diperkirakan hanya memanfaatkan sekitar 0,4 persen dari total wilayah Indonesia.

Ruang tersebut dapat tersebar di berbagai lokasi: atap bangunan, lahan pertanian, bekas tambang, hingga perairan.

PLTS atap, misalnya, dinilai dapat berkontribusi 7–19 persen terhadap total kapasitas energi Indonesia pada 2050 karena tidak membutuhkan lahan tambahan dan bisa langsung terintegrasi dengan konsumsi listrik.

Sementara itu, konsep agrivoltaik, kombinasi panel surya dan lahan pertanian, dinilai memiliki potensi besar di Indonesia yang memiliki sekitar 210 ribu kilometer persegi lahan pertanian. Dengan memanfaatkan sebagian kecilnya saja, kapasitas besar sudah bisa dihasilkan tanpa mengganggu produksi pangan.

Lahan bekas tambang juga menjadi opsi strategis. Indonesia memiliki sekitar 2.300 kilometer persegi area eks-tambang yang relatif siap secara infrastruktur jaringan listrik, sehingga biaya pengembangan bisa lebih efisien.

Adapun PLTS terapung di waduk, danau, hingga laut juga membuka ruang baru. Dengan batas pemanfaatan 5 persen permukaan waduk, serta potensi ratusan ribu kilometer persegi perairan yang memenuhi syarat teknis, ruang ini dinilai masih sangat besar untuk dikembangkan.

Studi ANU tersebut bahkan mencatat bahwa seluruh potensi ini secara teoritis mampu menghasilkan hingga 180 ribu TWh listrik, atau sekitar 20 kali kebutuhan energi Indonesia pada 2050.

Kebijakan bergerak, tapi implementasi jadi penentu

Dari sisi kebijakan, revisi RUPTL dan sejumlah program pemerintah menunjukkan arah yang semakin mendukung energi terbarukan, termasuk PLTS. Ini menjadi sinyal penting bagi pelaku industri dan investor.

Namun, seperti banyak sektor transisi energi lainnya, tantangan utama tidak lagi berada pada level perencanaan, melainkan implementasi.

Menurut Edwin, stabilitas dan konsistensi kebijakan menjadi krusial, mengingat proyek energi bersifat jangka panjang dan membutuhkan kepastian investasi hingga puluhan tahun.

Perubahan aturan yang terlalu cepat, menurut Edwin, berisiko memperlambat laju pengembangan dan menahan masuknya investasi baru.