Duduk Perkara Mahasiswi Undana Depresi Usai 12 Kali Batal Ujian Skripsi

Duduk Perkara Mahasiswi Undana Depresi Usai 12 Kali Batal Ujian Skripsi

KUPANG, KOMPAS.com - Persoalan akademik yang dialami JST, mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana atau FKM Undana, menjadi sorotan setelah ia dilaporkan mengalami depresi dan serangan panik hingga harus dirawat di Rumah Sakit Wirasakti Kupang.

Kondisi psikologis JST diduga berkaitan dengan proses penyelesaian studinya yang tersendat. Ujian skripsinya disebut telah 12 kali batal dilaksanakan.

Pihak Undana kini menyatakan akan memprioritaskan pemulihan kesehatan JST sebelum mengawal kelanjutan proses akademiknya hingga selesai.

Rektor Undana Prof. Jefri S. Bale bersama jajaran pimpinan universitas mengunjungi JST di rumah sakit pada Sabtu (1/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memberikan dukungan moril sekaligus memastikan universitas hadir dalam penyelesaian persoalan yang dihadapi mahasiswanya.

“Jadi saya baru bisa hadir ke sini karena baru tiba dari luar kota. Kami datang untuk melihat dan minimal memberikan dukungan serta menyampaikan bahwa secara kelembagaan universitas mendukung dan berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang dihadapi mahasiswa. Kami hadir untuk mereka,” ucap Jefri.

Ujian skripsi berulang kali batal

Persoalan yang dialami JST mencuat setelah informasi mengenai pembatalan ujian skripsinya berulang kali beredar di media sosial.

JST disebut telah 12 kali menghadapi pembatalan ujian skripsi hingga akhirnya mengalami tekanan psikologis.

Pihak FKM Undana kemudian menggelar rapat koordinasi setelah menerima informasi mengenai kondisi JST pada Rabu (29/7/2026) pagi.

Rapat tersebut melibatkan wakil dekan, kepala tata usaha, ketua program studi, operator, serta sejumlah pihak terkait.

Dekan FKM Undana Prof. Apris A. Adu mengatakan, rapat dilakukan untuk mengumpulkan informasi secara menyeluruh dan menentukan langkah penyelesaian.

"Saya sangat menyesal dengan kejadian seperti ini dan ini bukan merupakan harapan kita. Harapan kita adalah menjadi fakultas yang memberikan pelayanan terbaik, terutama kepada mahasiswa sebagai stakeholder utama kami," katanya dalam konferensi pers, Kamis (30/7/2026).

Menurut Apris, fakultas berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secepat mungkin dengan melibatkan dosen pembimbing dan dosen penguji.

"Prinsip kami satu, persoalan ini harus segera diselesaikan karena dosen dan mahasiswa merupakan keluarga besar FKM," ujarnya.

Klarifikasi dosen penguji

Fakultas telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak yang berkaitan dengan proses akademik JST.