1. Perjalanan panjang menjadi dosen berujung realitas pahit
Imam menceritakan perjalanan kariernya dimulai sebagai guru honorer di Jawa Barat dengan penghasilan sekitar Rp2 juta per bulan pada 2013. Dari penghasilan tersebut, ia menyisihkan uang untuk melanjutkan pendidikan magister (S2) demi mewujudkan impiannya menjadi dosen.
Setelah lulus S2 pada 2017, ia mempersiapkan diri menghadapi seleksi CPNS dosen yang menurutnya sangat ketat. Saat itu, satu kursi diperebutkan sekitar 30 pelamar, baik lulusan S2 maupun S3.
Perjuangan itu akhirnya membuahkan hasil ketika ia diangkat menjadi CPNS dosen pada 2019. Namun, kebahagiaan tersebut tidak berlangsung lama. Imam mengaku terkejut karena sebagai CPNS, ia hanya menerima sekitar 80 persen gaji pokok, dengan total penghasilan beserta tunjangan sekitar Rp2,2 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Menurutnya, angka tersebut hanya sedikit lebih tinggi dibandingkan penghasilannya saat masih menjadi guru honorer.
"2019 saya TMT CPNS dosen. Tapi alangkah kagetnya, ternyata gaji CPNS dosen itu hanya 80 persen dari gaji pokok. Saya saat itu (ada tanggungan) istri dan anak sudah satu. Yaitu gaji plus tunjangan saya hanya sekitar Rp2,2 sampai Rp2,5 jutaan," kata dia yang dihadirkan dalam sidang uji materiil UU Guru dan Dosen di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/7/2026).
"Saya saat itu kaget, ternyata gaji CPNS dosen yang pendidikannya S2, yang sudah mengikuti seleksi yang begitu sulit, hanya selisih beda dikit dengan guru honorer di Provinsi Jawa Barat," sambungnya.
Setelah resmi menjadi PNS penuh pada 2020, penghasilannya meningkat menjadi sekitar Rp2,8 juta hingga Rp3 juta per bulan termasuk tunjangan. Setahun kemudian, ia memperoleh tunjangan fungsional pertama setelah memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan angka kredit. Namun tambahan yang diterima hanya sekitar Rp375 ribu.
Di sisi lain, Imam sudah berkeluarga dan tinggal di Kota Bandung. Ia harus mengontrak rumah yang layak agar dapat menerima mahasiswa bimbingan dengan biaya sekitar Rp25 juta per tahun atau lebih dari Rp2 juta setiap bulan.
"Saya PNS, sudah punya istri dan anak. Tapi gaji saya sekitar Rp3,3 juta termasuk seluruh tunjangan. Setelah bayar kontrakan dan kebutuhan keluarga, terjadi kesenjangan yang sangat besar," tuturnya.