Cerita Abdul Latif, Karyawan Padel yang Mengaku Mencuri demi Berhenti Dipukuli

Cerita Abdul Latif, Karyawan Padel yang Mengaku Mencuri demi Berhenti Dipukuli

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Abdul Latif, karyawan toko perlengkapan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.

Selain polisi menangkap empat tersangka, korban kini juga berstatus sebagai terlapor atas dugaan pencurian dan/atau penggelapan aset perusahaan.

Perkara ini bermula pada Senin (22/6/2026) malam saat sejumlah orang dari pihak toko mendatangi rumah Latif.

Pria yang baru sekitar dua bulan bekerja itu kemudian dibawa ke toko setelah dituduh mencuri raket padel.

Menurut kuasa hukum korban, Nugraha Budi, keluarga diminta mengganti kerugian sebesar Rp 50 juta.

"Mereka meminta ganti rugi Rp 50 juta. Lalu Abdul Latif dibawa ke kantor toko padel," ujar Nugraha kepada Kompas.com, Jumat (26/6/2026).

Selain meminta uang ganti rugi, pihak keluarga juga mengaku dua sepeda motor dan dua telepon genggam dibawa sebagai jaminan.

Namun, alih-alih persoalan selesai, Latif diduga disekap selama dua hari. Menurut Nugraha, korban dipukul berulang kali, diikat menggunakan kabel tis, hingga sempat dikurung di dalam lift gedung.

Saat penyekapan berlangsung, Latif sempat melakukan panggilan video kepada keluarganya menggunakan telepon genggam milik rekan kerjanya.

"Dalam video call, matanya tampak sudah lebam. Saat bicara gigi terlihat rontok. Latif buru-buru minta ibunya untuk melunasi uang Rp 50 juta," kata Nugraha.

Korban juga meminta keluarganya segera memenuhi permintaan tersebut karena mengaku mendapat ancaman.

"Dia bilang, suruh cepat melunasi kalau enggak bisa bahaya buat dia," lanjutnya.

Nugraha mengatakan kliennya memang sempat mengaku mencuri raket. Namun, pengakuan itu diduga muncul karena korban tidak kuat menahan siksaan.

"Kalau menurut Latif dia dipaksa, saat itu dipukuli. Terpaksa mengaku biar tidak dipukuli. Tapi apakah mencuri apa enggak itu yang harus dibuktikan di proses hukum," jelas dia.

Merasa nyawa anaknya terancam, keluarga kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyekapan dan perampasan sepeda motor.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.