KOMPAS.com - Cara cek status DTKS untuk KJP dan PIP secara online kini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis tanpa perlu datang langsung ke kantor. Pengecekan dapat dilakukan melalui beberapa kanal resmi yang tersedia kapan saja dan di mana saja.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah basis data utama yang digunakan pemerintah sebagai acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial, termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Program Indonesia Pintar (PIP). Pastikan nama dan NIK terdaftar di DTKS agar bisa menerima manfaat dari program-program tersebut.
Pengecekan status DTKS bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS Jakarta untuk warga DKI Jakarta, serta melalui laman Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) untuk pengecekan secara nasional.
Sementara itu, status penerima KJP dapat dicek melalui situs resmi KJP Jakarta, dan status PIP melalui laman resmi PIP Kemdikbud. Lantas bagaimana cara mengecek status DTKS untuk KJP dan PIP? Selengkapnya berikut ini uraiannya.
Cara cek status DTKS lewat situs Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode verifikasi yang tertera pada kolom kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "Cari Data"
- Status DTKS akan muncul di layar
Cara cek Status DTKS lewat aplikasi Bansos Kemensos
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu "Buat Akun" untuk pengguna baru
- Masukkan data diri sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
- Setelah akun terverifikasi, login dengan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu "Cek Bansos"
- Masukkan data wilayah domisili serta nama lengkap
- Klik tombol "Cari Data"
- Status DTKS akan muncul di layar
Cara cek status penerima KJP Online
- Kunjungi situs resmi KJP Jakarta di kjp.jakarta.go.id
- Pilih menu atau layanan Periksa Status Penerimaan KJP Plus
- Masukkan NIK siswa atau NIK orang tua sesuai petunjuk pencarian
- Masukkan tahun dan tahap penyaluran KJP yang ingin dicek
- Klik Cek atau Pencarian
Perlu diperhatikan, situs kjp.jakarta.go.id terkadang tidak dapat diakses atau mengalami gangguan, terutama saat banyak pengguna mengaksesnya secara bersamaan. Jika hal ini terjadi, coba akses kembali situs tersebut beberapa saat kemudian.
Demikian cara cek status DTKS untuk KJP dan PIP secara online yang bisa dilakukan secara mandiri melalui situs maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos. Pastikan nama dan data wilayah yang dimasukkan sesuai dengan KTP agar hasil pengecekan akurat.
Perlu diingat, terdaftar di DTKS tidak otomatis menjamin seseorang mendapatkan bantuan sosial. Setiap program bantuan seperti KJP, PIP, dan PKH memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri.
Apabila data tidak ditemukan atau terdapat kendala, warga dapat mendatangi kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk informasi lebih lanjut.
Dapatkan update berita teknologi dan gadget pilihan setiap hari. Mari bergabung di Kanal WhatsApp KompasTekno.
Caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaCVYKk89ine5YSjZh1a. Anda harus install aplikasi WhatsApp terlebih dulu di ponsel.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang