BI Tak Ganti Utuh Uang Rp 1,54 Miliar Milik Warga Batang yang Rusak Terendam Rob

BI Tak Ganti Utuh Uang Rp 1,54 Miliar Milik Warga Batang yang Rusak Terendam Rob

TEGAL, KOMPAS.com – Bank Indonesia (BI) tidak mengganti seluruh uang tunai senilai Rp 1,54 miliar milik Ida Murlija (51) yang rusak setelah terendam banjir rob. 

Dari total uang yang diajukan, hanya Rp 1,51 miliar yang memenuhi syarat untuk memperoleh penggantian.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan tanah milik Ida, warga Desa Proyonanggan Utara, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. 

Ia membawa koper berisi uang yang rusak ke Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Tegal, Kamis (2/7/2026), untuk ditukarkan.

"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencananya untuk persiapan biaya kuliah anak di kedokteran," ujar Ida di Kantor BI Tegal, dilansir dari Kompas.com, Kamis (2/7/2026).

Koper Berisi Uang Terendam Rob

Ida menuturkan, rumahnya berkali-kali diterjang banjir rob sejak Februari 2026. 

Kondisi tersebut membuat koper tempat penyimpanan uang ikut terendam air laut dalam waktu cukup lama.

Ia mengaku baru mengingat keberadaan koper itu beberapa hari sebelum mendatangi Bank Indonesia karena sebelumnya sibuk menghadapi bencana.

Saat koper dibuka, uang di dalamnya sudah dipenuhi kerak lumpur. Sebagian tepi lembaran menghitam seperti terbakar, sedangkan banyak lembar lainnya saling menempel akibat terlalu lama terkena air laut.

"Saya sempat panik melihat kondisinya. Untung ada kenalan dari bank yang menyarankan supaya dibawa ke Bank Indonesia untuk ditukar," ucap Ida.

BI Periksa Lembar Uang Satu per Satu

Di Kantor BI Tegal, petugas memeriksa seluruh uang secara teliti. Selain menghitung kembali nominalnya, petugas juga memisahkan lembaran yang saling menempel agar kerusakannya tidak bertambah parah.

Kepala Kantor KPw Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keaslian setiap lembar sekaligus menentukan besaran uang yang dapat diganti.

"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob," terang Bimala.

"Kami melakukan penelitian terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantiannya," tambahnya.

Tidak Semua Uang Memenuhi Ketentuan

Bimala menjelaskan, hasil penelitian menunjukkan uang senilai Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan sehingga diganti dengan uang rupiah layak edar.

Sementara sisanya tidak bisa diganti karena kondisi fisiknya sudah melewati batas yang ditentukan.

Menurut dia, Bank Indonesia hanya memberikan penggantian apabila fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta uang merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar yang sama.

"Dari Rp 1,54 miliar yang diperiksa, sebesar Rp 1,51 miliar memenuhi persyaratan dan telah diganti dengan uang rupiah layak edar," pungkas Bimala.

(Sumber: Kompas.com/Tresno Setiadi | Editor: Vachri Rinaldy Lutfipambudi).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang