CIREBON, KOMPAS.com - Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) kembali terjadi. Kali ini, seorang perempuan yang datang membesuk suaminya di Rutan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, diduga menyembunyikan ratusan pil dan narkotika sintetis di bagian tubuhnya yang sensitif.
Aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas rutan berkat ketelitian dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke dalam lingkungan rutan.
Bagaimana kronologi upaya penyelundupan ini terungkap?
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat petugas pendaftaran kunjungan melihat gerak-gerik seorang perempuan yang datang sambil menggendong anak.
"Teman kami petugas pendaftaran kunjungan mencurigai pengunjung. Pengunjung ini seorang ibu-ibu menggendong anak. Kemudian petugas kunjungan berkoordinasi dengan petugas wanita bagian penggeledahan barang dan penggeledahan tubuh," ujar Jonson dikutip dari TribunJabar.id.
Sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), petugas perempuan kemudian melakukan pemeriksaan lanjutan.
Dari pemeriksaan awal, muncul dugaan adanya benda mencurigakan yang disembunyikan di bagian tubuh sensitif.
Untuk menjaga privasi, pemeriksaan lebih mendalam dilakukan di dalam toilet oleh petugas wanita.
"Penggeledahan dilakukan sesuai SOP. Dicurigai barang yang diduga narkoba itu diselipkan di daerah yang sensitif. Oleh petugas wanita, pengunjung dibawa ke toilet dan dilakukan pemeriksaan lebih mendetail," ucapnya.
Apa saja barang bukti yang ditemukan?
Hasil pemeriksaan membuktikan kecurigaan petugas. Ditemukan satu bungkus yang berisi ratusan pil serta dua paket narkotika sintetis.
"Ditemukan satu bungkus yang diduga narkoba. Setelah dihitung ada 103 pil Tramadol. Selain itu ditemukan dua paket daun sintetis yang diduga narkoba golongan satu jenis gorila," jelas Jonson.
Barang bukti tersebut kemudian langsung diamankan dan didokumentasikan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam dokumentasi, terlihat puluhan pil berwarna putih serta dua paket plastik berisi bahan sintetis.
Kepada siapa barang tersebut akan diberikan?
Menurut Jonson, barang terlarang tersebut diduga akan diserahkan kepada salah satu narapidana yang merupakan suami dari pengunjung tersebut.
"Ditujukan kepada salah satu narapidana yang merupakan suami dari si pengunjung," ujarnya.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak rutan segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian, khususnya Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota.