Belajar dari Kecelakaan di Tol Cipali, Ingat Bahaya Melintas di Bahu Jalan

Belajar dari Kecelakaan di Tol Cipali, Ingat Bahaya Melintas di Bahu Jalan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Tol Cipali KM 177+200 arah Jakarta pada Minggu (24/5/2026) menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan lain.

Sebelumnya, viral di media sosial video yang memperlihatkan Toyota Sienta kehilangan kendali hingga menabrak mobil lain dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan keterangan awal di dari Astra Tol Cipali, insiden bermula saat sebuah Toyota Sienta diduga terserempet kendaraan yang belum teridentifikasi ketika kendaraan tersebut menyalip melalui bahu jalan. Akibatnya, pengemudi Sienta kehilangan kendali lalu menabrak Mitsubishi Xforce yang sedang melaju di lajur dua.

Sustainability Management & Corporate Communications Department Head Astra Tol Cipali Ardam Rafif Trisilo mengatakan, kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.

"Astra Tol Cipali mengonfirmasi telah terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Cipali KM 177+200 arah Jakarta pada Minggu, 24 Mei 2026, pukul 16.23 WIB. Insiden tersebut melibatkan kendaraan Sienta, XFC, dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi. Dalam peristiwa ini, tiga korban luka telah dievakuasi oleh tim paramedis menuju RS Sentra Medika," kata Ardam dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, petugas Astra Tol Cipali bersama kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan. Proses penanganan selesai sekitar pukul 17.59 WIB sehingga arus lalu lintas kembali normal.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dashcam Indonesia (@dashcamindonesia)

Jangan Pernah Menyalip Lewat Bahu Jalan

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan yang belum teridentifikasi diduga mendahului melalui bahu jalan sebelum akhirnya menyerempet Toyota Sienta.

Karena itu, Astra Tol Cipali kembali mengingatkan pengguna jalan agar tidak menggunakan bahu jalan untuk menyalip kendaraan lain.

"Astra Tol Cipali kembali menegaskan imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar tidak pernah mendahului kendaraan lain menggunakan bahu jalan, karena tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan nyawa. Kami meminta pengguna jalan untuk konsisten mematuhi aturan batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, serta selalu menjaga jarak aman berkendara," ujar Ardam.

Ilustrasi ramai-ramai mobil pakai bahu jalan tol
Ilustrasi ramai-ramai mobil pakai bahu jalan tol

Bahu Jalan Bukan Jalur Menyalip

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, bahu jalan memang tidak dirancang untuk dilalui kendaraan yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi.

Menurut dia, konstruksi bahu jalan berbeda dengan lajur utama sehingga berpotensi membuat kendaraan kehilangan traksi.

"Pertama, bahu jalan itu di luar marka dan terbuat dari alas kerikil. Tempat tersebut dipersiapkan untuk kendaraan rusak dan harus berhenti atau dalam kondisi darurat," kata Sony.

Selain itu, bahu jalan juga menjadi akses bagi kendaraan prioritas ketika terjadi kepadatan lalu lintas maupun lokasi berhenti darurat bagi kendaraan yang mengalami gangguan.

Permukaan Lebih Licin

Sony menjelaskan, permukaan bahu jalan memiliki karakter yang berbeda dengan lajur utama karena terdapat kerikil, debu, dan kemiringan tertentu untuk mengalirkan air hujan.

Kondisi tersebut membuat kendaraan lebih mudah kehilangan kestabilan saat melaju dengan kecepatan tinggi.