Akibat Gesekan Ban dengan Aspal, Polusi Mikroplastik Penuhi Udara Kota

Akibat Gesekan Ban dengan Aspal, Polusi Mikroplastik Penuhi Udara Kota

ilustrasi macet (vecteezy.com/khunkorn)
  • Gesekan antara ban kendaraan dan aspal menghasilkan partikel mikroplastik berukuran PM10 dan PM2.5 yang melayang lama di udara perkotaan.
  • Partikel debu karet halus mudah terhirup hingga ke jaringan paru-paru terdalam, memicu peradangan kronis dan gangguan fungsi pernapasan.
  • Debu ban mengandung senyawa kimia beracun seperti logam berat dan karsinogenik yang dapat terserap tubuh, meningkatkan risiko penyakit serius.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Isu pencemaran udara di kawasan perkotaan padat selama ini selalu identik dengan gas buang berbahaya yang keluar dari pipa knalpot kendaraan. Pemerintah dan produsen otomotif pun terus berlomba-lomba menekan kadar emisi gas tersebut melalui penerapan standar emisi yang semakin ketat.

Namun, sebuah ancaman tersembunyi yang tidak kalah mengerikan justru lahir dari komponen yang tidak membakar bahan bakar, yaitu ban kendaraan. Gesekan konstan antara permukaan karet ban dan aspal jalan raya ternyata menghasilkan sumber polusi udara baru yang sangat masif.

1. Pelepasan partikel mikro berbahaya akibat gesekan ban dan aspal

ilustrasi macet saat mudik (vecteezy.com/cindhyade)
ilustrasi macet saat mudik (vecteezy.com/cindhyade)

Sejumlah riset kesehatan lingkungan terbaru berhasil mengungkap fakta bahwa keausan ban merupakan kontributor besar bagi polusi partikulat kota. Setiap kali kendaraan bergerak, mengerem, atau berbelok, gesekan mekanis yang terjadi akan mengikis material karet ban secara perlahan. Proses pengikisan yang terjadi terus-menerus ini melepaskan jutaan partikel mikro berukuran sangat kecil ke udara bebas.

Studi mikroskopi yang dilakukan di berbagai area pusat kota membuktikan bahwa partikel yang terlepas ini masuk dalam kategori PM10 dan PM2.5. Ukuran partikulat yang berada di bawah sepuluh dan dua koma lima mikrometer ini membuat debu karet tersebut bersifat sangat ringan. Akibatnya, polutan ini tidak langsung jatuh ke tanah, melainkan melayang bebas di udara dalam waktu yang sangat lama.

2. Ancaman debu karet halus terhadap organ sistem pernapasan manusia

ilustrasi macet (freepik.com/freepik)
ilustrasi macet (freepik.com/freepik)

Karakteristik ukuran debu ban yang sangat kecil atau masuk dalam kategori mikro ini membawa dampak yang sangat buruk bagi kesehatan masyarakat. Saat warga kota beraktivitas di luar ruangan, partikel PM2.5 dari ban yang melayang di udara akan dengan sangat mudah terhirup masuk. Berbeda dengan debu kasar, masker standar atau bulu hidung manusia tidak akan mampu menyaring partikel yang berukuran super kecil ini.

Begitu berhasil melewati sistem pertahanan awal, debu karet halus ini akan melaju jauh hingga mengendap di dalam jaringan terdalam paru-paru. Karakteristik material karet yang kenyal dan tidak dapat larut membuat tubuh manusia kesulitan untuk menghancurkan atau mengeluarkan benda asing tersebut. Penumpukan partikel dalam jangka panjang ini memicu reaksi peradangan kronis, infeksi saluran pernapasan, hingga penurunan fungsi kerja paru-paru.

3. Kandungan senyawa kimia beracun yang sulit diurai oleh tubuh

ilustrasi macet perjalanan (pexels.com/pixabay)
ilustrasi macet perjalanan (pexels.com/pixabay)

Bahaya dari debu ban ini tidak hanya terletak pada bentuk fisiknya yang mikro, melainkan juga pada kandungan kimia di dalamnya. Sebuah ban modern diproduksi dengan mencampurkan karet alami bersama ratusan senyawa kimia sintetik, logam berat, dan bahan pengawet agar tahan lama. Ketika berubah menjadi debu, seluruh zat kimia berbahaya tersebut ikut terbawa dan menyebar di lingkungan atmosfer kota.

Penelitian laboratorium menemukan adanya senyawa kimia beracun seperti seng, timbal, dan bahan karsinogenik lain yang terkandung di dalam partikulat ban. Zat-zat beracun ini dapat terserap ke dalam aliran darah manusia setelah mengendap di paru-paru, sehingga memicu risiko penyakit kanker. Menyadari besarnya dampak buruk ini, regulasi lingkungan masa depan sudah sepatutnya mulai membatasi penggunaan bahan kimia berbahaya pada industri pembuatan ban.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.