Total Harta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di LHKPN Rp 18,2 Miliar, Rumah di Sentul Tak Tercantum

Total Harta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di LHKPN Rp 18,2 Miliar, Rumah di Sentul Tak Tercantum

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Maret 2026, total harta kekayaan Febrie tercatat mencapai Rp 18.261.445.180.

Dalam data LHKPN, aset terbesar yang dimiliki Febrie berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 14.852.820.000.

Febrie tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan di antaranya, dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 2,3 miliar dan Rp 10,8 miliar; 2 bidang tanah di Tangerang Selatan senilai Rp 597 juta dan Rp 644 juta, dan 1 bidang tanah di Bandung senilai Rp 473 juta.

Febrie juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 2.310.500.000.

Dia tercatat memiliki empat unit mobil yaitu Honda HR-V RU5 1.8 senilai Rp 300.000.000; Toyota L-Cruis Parado senilai Rp 502.000.000; Peugeot New 2008 AT senilai Rp 530.000.000; dan Toyota Alphard senilai Rp 978.500.000.

Selain itu, Febrie juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 60.000.000, kas dan setara kas Rp 938.125.180, dan harta lainnya Rp 18.261.445.180.

Dengan demikian, total harta kekayaan Febrie senilai Rp 18.261.445.180.

Adapun dalam kasus korupsi tersebut, Febrie Adriansyah dijerat dengan Pasal 12 huruf i kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP yang lama 607 yang ayat 1 huruf a dan huruf b.

Terbaru, Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencegah Febrie bepergian ke luar negeri selama 20 hari ke depan.

Febrie akui punya rumah di Sentul

Polisi sedang menghitung jumlah emas batangan dan uang tunai dari dalam kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dok Polres
Polisi sedang menghitung jumlah emas batangan dan uang tunai dari dalam kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Dok Polres

Polisi sebelumnya menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah di Sentul, yang diduga terkait dengan kasus Febrie. Di rumah itu, polisi menemukan emas batangan dan juga uang tunai.

Febrie pun tidak membantah kepemilikan rumah yang menjadi lokasi penggeledahan penyidik.

“Yang kedua tentang rumah Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama,” kata Febrie.

Namun, keberadaan rumah itu tidak masuk dalam LHKPN.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.