JAKARTA, KOMPAS.com - Kelompok relawan Garda Prabowo mencabut aduan masyarakat (dumas) di Bareskrim Polri terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, terkait pernyataannya yang dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto.
“Maka hari ini kami telah memasukkan surat penarikan terkait dengan pengaduan masyarakat yang kami sampaikan pada sebulan lalu,” kata kuasa hukum Garda Prabowo Ferdinand Hutahaean, dikutip dari video Kompas.com, Sabtu (18/7/2026).
Ferdinand mengeklaim, pencabutan dumas ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto melalui Ketua Umum Garda Prabowo.
Menurut dia, Prabowo ingin persoalan tersebut diselesaikan melalui dialog, bukan jalur hukum.
“Alasan yang disampaikan bahwa Pak Presiden, Dewan Pembina, menyayangi semua adik-adik mahasiswa dan tetap berharap adik-adik mahasiswa menjaga kekritisan dan menjaga kebaikan dalam berkomunikasi publik,” ucap dia.
“Pak Presiden sebetulnya sangat ingin berkomunikasi terus dengan adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan fakta-fakta capaian pemerintah,” tambah dia.
Karena itu, Prabowo disebut mengamanatkan Garda Prabowo membuka pintu dialog bagi Tiyo maupun mahasiswa lainnya untuk berdiskusi mengenai berbagai kebijakan pemerintah.
Ferdinand juga menilai Tiyo merupakan sosok yang cerdas dan memiliki sikap kritis.
Namun, menurutnya, Tiyo salah mendapatkan teman sehingga ada kelompok yang menungganginya.
“Dan pada akhirnya menyampaikan statement statement yang kurang baik, kurang bijak, dan kurang tepat,” jelas dia.
Ferdinand kembali menegaskan, Prabowo tidak ingin membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Sebaliknya, Presiden meminta Garda Prabowo mengedepankan komunikasi dan pembinaan.
“Ya (memaafkan), Pak Prabowo menyampaikan bahwa beliau berbesar hati, tidak merasa tersakiti sebetulnya. Tetapi kan Garda yang merupakan keluarga besar beliau, yang merasa bahwa Garda ini adalah anak-anak dari Pak Prabowo secara langsung, yang merasa tersakiti,” kata dia.
“Dan akhirnya petunjuk dan amanat disampaikan melalui Ketua Umum untuk melakukan komunikasi dan, kalau bisa, melakukan pembinaan secara bijaksana terhadap saudara Tiyo. Tidak usah melalui jalur hukum, meskipun yang dilakukan Tio itu memang tidak patut dan tidak elok,” pungkas dia.
Garda Prabowo sempat adukan Tiyo ke polisi
Relawan Garda Prabowo mengadukan Tiyo ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2026 lalu.