Presiden Prabowo Menegaskan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen dan Prioritas Rumah bagi Hakim

Presiden Prabowo Menegaskan Kenaikan Gaji hingga 280 Persen dan Prioritas Rumah bagi Hakim

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia melalui kenaikan gaji hingga mencapai 280 persen serta rencana pembangunan rumah bagi para hakim di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan taklimat dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Kenaikan Gaji Hakim Capai 280 Persen

Presiden mengungkapkan pemerintah telah menaikkan gaji hakim setelah selama 12 tahun tidak mengalami kenaikan.

Ia mengungkapkan, "Ketua Mahkamah Agung melapor ke saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura cerita kepada dia, Ketua Mahkamah Agung Indonesia, bahwa penerimaan Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura. Dan juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia."

Presiden menjelaskan pendapatan pada beberapa jenjang karier hakim mengalami kenaikan hingga 280 persen atau hampir mencapai 300 persen.

Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Rumah Hakim

Selain menaikkan gaji, Presiden telah memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait untuk memprioritaskan pembangunan rumah bagi para hakim di Indonesia.

Presiden menyebut jumlah hakim, panitera, dan petugas Mahkamah di seluruh Indonesia diperkirakan tidak sampai 9.000 orang.

Ia mengatakan, "Di seluruh Indonesia, hakim, panitera petugas Mahkamah, saya kira tidak sampai 9.000 orang. Jadi bisa diprioritaskan perumahan untuk mereka."

Presiden menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan hakim.

Menurut Presiden, peningkatan kesejahteraan hakim juga penting untuk mencegah praktik penyogokan terhadap aparat peradilan.

Ia menegaskan, “Kita tidak mau gaji hakim kita hidupnya tidak bagus. Kita tidak mau hakim kita tidak punya harga diri, kita tidak mau hakim kita tidak punya kehormatan, kita tidak mau hakim kita bisa disogok.”