Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu

  • Polisi menangkap pelaku utama berinisial HSLT atas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Kabupaten Bekasi.
  • Korban berinisial TS mengalami kekerasan fisik berulang akibat rasa cemburu pelaku selama periode 29 Juni hingga 8 Juli 2026.
  • Penyidik kini mendalami peran tersangka utama dan seorang karyawan yang diduga membantu aksi tindak pidana tersebut secara intensif.

Suara.com - Pelaku utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bekasi akhirnya berhasil ditangkap. Polisi kini masih memeriksa intensif pria berinisial HSLT tersebut sebelum mengungkap secara lengkap konstruksi perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan penangkapan itu. Menurut dia, HSLT saat ini telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Sebelumnya, polisi menetapkan HSLT sebagai terduga pelaku utama dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, TS. Korban melaporkan mengalami kekerasan fisik berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026 hingga menderita luka lebam di sejumlah bagian tubuh.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap dugaan penganiayaan dipicu rasa cemburu. HSLT diduga menuduh korban memiliki hubungan dengan pria lain sehingga berulang kali melakukan kekerasan.

Dalam pengembangan perkara, polisi lebih dulu menangkap seorang pria yang merupakan karyawan HSLT. Penyidik menduga pria tersebut membantu aksi penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan pelaku utama.

Dengan ditangkapnya HSLT, penyidik kini fokus mendalami peran masing-masing pelaku, kronologi lengkap, serta kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Rincian hasil penyidikan dijadwalkan akan disampaikan Polres Metro Bekasi dalam konferensi pers pada Senin besok.

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:53 WIB
Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu Beredar di Lombok, Satu Orang Jadi Tersangka
Bali | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:50 WIB
4 Serum Calendula yang Ampuh Pudarkan Bekas Jerawat PIE dan Lembapkan Kulit
Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:50 WIB
'Itu Hoaks!' Pigai Tepis Isu Minta Warga Belanja Rp1 Juta di Koperasi Merah Putih
News | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:46 WIB
Belajar dari Secangkir Americano
Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:45 WIB
Edgy tapi Tetap Cozy, Intip 4 Ide OOTD Street Style ala Mingi ATEEZ Ini!
Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:45 WIB
Review Viva Parfum Deluxe Melati: Wangi Lembut yang Bikin Ketagihan, Harga Rp20 Ribuan
Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:45 WIB
Hustle Culture Adalah Jebakan, Ini Alasan Kenapa Kamu Perlu Berhenti Sejenak
Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:35 WIB
Beda Bintang Tamu Closing Ceremony dan Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 13:35 WIB
Sawah Sidrap Kekurangan Air, Mobil Tangki Dikerahkan