OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

  • OJK resmi menyetujui penggabungan BPRS Rizky Barokah ke dalam BPRS PNM Mentari berdasarkan keputusan tanggal 13 Juli 2026.
  • Seluruh aset dan kewajiban BPRS Rizky Barokah beralih kepada BPRS PNM Mentari dengan kantor pusat lama menjadi kantor cabang.
  • Konsolidasi perbankan ini bertujuan memperkuat struktur industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas layanan keuangan syariah bagi masyarakat.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah ke dalam PT BPRS PNM Mentari.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi OJK untuk memperkuat struktur industri BPR Syariah agar lebih sehat, berdaya saing, dan mampu memberikan layanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Persetujuan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026.

Penggabungan dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah, sekaligus mendukung penguatan industri melalui peningkatan kapasitas usaha, struktur permodalan, tata kelola, serta kualitas layanan.

Dengan penggabungan tersebut, seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah beralih kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil merger.

Sementara itu, kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah di Kota Tangerang Selatan akan beroperasi sebagai Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.

Ilustrasi bank. [Pixabay]
Ilustrasi bank. [Pixabay]

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan konsolidasi BPR Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan industri sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional dan daerah.

"Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas. OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah," ujar Nofa dalam siaran pers yang diterima, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, selain memperkuat struktur kelembagaan, penggabungan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis PT BPRS PNM Mentari melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk dan layanan keuangan syariah yang semakin inovatif dan inklusif.

OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari segera melakukan sejumlah langkah penguatan kelembagaan.

Langkah tersebut meliputi peningkatan rasio kas, perbaikan kualitas pembiayaan, penyelesaian pembiayaan bermasalah, penguatan tata kelola perusahaan, serta peningkatan koordinasi secara berkelanjutan dengan OJK guna menjaga kinerja keuangan dan operasional tetap sehat.

OJK menegaskan akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sebagai bagian dari kebijakan penguatan sektor perbankan.

Melalui langkah tersebut, regulator berharap tercipta industri yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, serta mampu memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.