Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.
Penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan sejak April 2026 rampung, termasuk masa sanggah yang berakhir Juli 2026 tanpa keberatan dari peserta.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkap tambahan spektrum akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak lebih cepat, lebih stabil, dan semakin terjangkau. Di saat yang sama, negara memperoleh nilai ekonomi yang akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan.
"Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level rumput," kata Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (21/7).
Menurut dia, pengelolaan spektrum melalui mekanisme seleksi ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan proyeksi total potensi penerimaan negara mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun.
Namun begitu, manfaat terbesar akan dirasakan langsung oleh masyarakat. Tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, membuat cakupan layanan dan kapasitas jaringan operator meningkat, sehingga publik dapat memperoleh akses internet yang lebih cepat, lebih stabil, dan mendorong efisiensi biaya penyelenggaraan layanan sehingga tarif data semakin kompetitif.
Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang lelang wajib menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau lemah sinyal, tersebar dari Sumatra hingga Papua.
"Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau," kata dia.
Pemenang seleksi juga harus memenuhi penyediaan layanan 5G paling sedikit 51 persen cakupan per populasi nasional pada tahun kelima. Kecepatan rata-rata mobile broadband ditargetkan melompat secara bertahap menjadi 100 Mbps pada tahun 2029.
Kombinasi pita 700 Mhz yang andal untuk menjangkau pelosok hingga ke dalam bangunan, dipadukan dengan pita 2,6 GHz sebagai kapasitas utama yang menopang keandalan layanan 5G, akan memastikan target kecepatan nasional tercapai.
Menurut dia, ke depan Komdigi mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi di 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Spektrum frekuensi bukan sekadar komoditas yang dilelang, melainkan infrastruktur dasar dan fondasi transformasi digital nasional. Setiap pita frekuensi yang dimanfaatkan secara optimal akan memperluas akses internet, memperkuat daya saing ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, membuka peluang investasi baru, sekaligus memastikan seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan teknologi digital.
(dmi)