SOLO, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar isi dua brankas yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Kedua brankas itu ditemukan di rumah yang berada di Kabupaten Wonogiri dan Kota Solo, Jawa Tengah.
Dari dua lokasi, penyidik mengamankan uang tunai dalam rupiah dan berbagai mata uang asing serta logam mulia.
KPK menduga salah satu brankas dipakai Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani sebagai tempat menyimpan uang hasil upah pungut dan setoran rutin dari OPD.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Etik Suryani pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).
Sehari berselang, Sabtu (11/7/2026), KPK menetapkan Etik sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukoharjo Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo.
Isi Brankas Etik Suryani di Wonogiri
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan sebuah brankas di sebuah rumah di Kabupaten Wonogiri. Brankas tersebut memiliki tinggi sekitar sedada orang dewasa.
Berdasarkan hasil penyidikan, brankas itu diduga menjadi tempat penyimpanan uang yang berasal dari upah pungut maupun setoran rutin OPD.
Saat dibuka, brankas tersebut memiliki empat laci yang seluruhnya berisi uang tunai.
Isinya terdiri atas rupiah, dollar Australia, dollar Amerika Serikat, yen Jepang, ringgit Malaysia, hingga baht Thailand.
"Ini adalah brangkas milik bupati yang berlokasi di daerah Wonogiri di mana brankas ini digunakan oleh bupati untuk menampung dan menyimpan uang, baik pungutan dari upah pungut maupun setoran rutin dari OPD," ujar Budi dilansir dari kanal YouTube KPK, Sabtu.
Isi Brankas Etik Suryani di Solo
Selain di Wonogiri, penyidik KPK juga membuka brankas lain yang berada di kawasan Laweyan, Kota Solo. Brankas tersebut berukuran lebih kecil dengan tinggi sekitar selutut orang dewasa.
Di lokasi ini, KPK menemukan uang tunai serta logam mulia sebanyak 25 keping dengan berat masing-masing 100 gram atau total 2,5 kilogram. Nilai emas tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 7,3 miliar.
Budi mengatakan, seluruh barang yang ditemukan di dalam brankas ikut diamankan sebagai barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
Total Barang Bukti Capai Rp 21 Miliar
Dalam operasi tangkap tangan Bupati Sukoharjo, KPK menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 21 miliar.