JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah asosiasi mitra yang tergabung dalam Presidium Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) menyiapkan rencana aksi mogok massal secara nasional dapur program MBG di seluruh wilayah Indonesia.
"Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional," kata Ketua Umum Asosiasi Mitra Badan Gizi Nasional Indonesia, Syawaludin Aweng ditemui seusai RDPU dengan Komisi IX DPR, Selasa (14/7/2026).
Syawaludin mengatakan, langkah tersebut dipicu oleh kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai sepihak, tidak adil, serta mengabaikan prinsip kesetaraan dalam hubungan kemitraan.
Syawaludin mengungkapkan para mitra merasa dikesampingkan dalam proses pengambilan keputusan penting.
Padahal, mereka telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dan menanamkan modal investasi yang besar untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur dapur.
Dalam penjelasannya, asosiasi menyoroti bahwa masalah paling krusial terletak pada pembagian tanggung jawab operasional di dalam dapur program gizi.
Ketidakjelasan ini berujung pada kerugian finansial yang besar bagi mitra akibat adanya penghentian kerja sama secara sepihak.
Secara teknis, peran mitra dibatasi hanya pada penyediaan modal dan infrastruktur fisik dapur. Sementara itu, kendali penuh atas pengelolaan di dalam dapur diatur oleh Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Ironisnya, apabila terjadi kendala di lapangan, seperti kasus keracunan makanan misalnya, pihak BGN langsung menjatuhkan sanksi penangguhan (suspend) terhadap dapur mitra secara sepihak tanpa evaluasi yang berimbang.
Minta Patuhi Regulasi
Syawaludin berpendapat, kekisruhan ini dapat diselesaikan secara sederhana jika BGN patuh pada regulasi yang ada pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaran MBG.
Aturan tersebut telah memuat ketentuan yang jelas mengenai tata kelola program, termasuk batasan jumlah penerima manfaat untuk aglomerasi dapur biasa (minimal 1.000 jiwa) dan daerah 3T (maksimal 1.000 jiwa), serta estimasi 8.000 dapur untuk daerah terpencil.
"Lalu kemudian ini yang didegradasi. Hanya karena mereka menyalahkan pimpinan yang lama. Seolah-olah kebijakan-kebijakan yang lama ini haram semua," tegasnya.
Asosiasi menyatakan siap mengambil langkah konkret dengan menghentikan operasional dapur secara nasional jika proses pembenahan tata kelola tidak rampung hingga pertengahan Agustus mendatang.
"Itu akan kami lakukan. Kami akan lakukan gembok nasional, gembok dapur secara nasional. Dan kami kawan-kawan sudah setuju, kalau sampai tanggal 17 Agustus proses ini tidak selesai, kami akan lakukan itu," tuturnya.
Adapun sejumlah asosiasi yang tergabung dalam Presidium Mitra MBG antara lain Asosiasi Mitra BGN Indonesia, Asosiasi Pangan Gizi Indonesia Terdepan, Terluar, Tertinggal (APGI 3T), Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi), dan lain-lain.
Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS
Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.