Zulhas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Walkot Makassar Soal TPA Antang

Zulhas Beri Ultimatum 2 Pekan ke Walkot Makassar Soal TPA Antang

Makassar, Beritasatu.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan ultimatum kepada Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk segera membenahi tempat pemrosesan akhir (TPA) Antang. Pemerintah Kota Makassar diberi waktu dua pekan untuk memperbaiki pengelolaan sampah, atau penanganannya akan diambil alih pemerintah pusat.

"Saya kasih waktu dua minggu. Kalau dalam dua minggu ini tidak beres, saya sudah sampaikan kepada gubernur bahwa penanganannya akan diambil alih," ujar Zulkifli Hasan di Makassar, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, TPA Antang termasuk dalam daftar tempat pemrosesan akhir yang masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Kondisi tersebut dinilai berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ia menyebut, sejumlah TPA lain yang juga masuk kategori darurat, seperti Bantar Gebang dan Jatiwaringin.

"TPA yang kita kategorikan dalam kondisi darurat itu berada di sejumlah kota, seperti di Makassar, Bantar Gebang, dan Jatiwaringin. Kondisinya sudah darurat karena masih menerapkan sistem open dumping," tuturnya.

Zulkifli menjelaskan, tumpukan sampah di sejumlah TPA bahkan telah mencapai puluhan meter. Kondisi itu berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, menghasilkan mikroplastik, hingga membahayakan keselamatan masyarakat.

Ia menegaskan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar persoalan TPA darurat segera diselesaikan.

"Jika terus dibiarkan, maka akan menghasilkan mikroplastik yang juga sangat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Karena itu, perintah Bapak Presiden jelas, persoalan ini harus segera ditangani," katanya.

Apabila dalam waktu dua pekan tidak ada perkembangan signifikan, pemerintah pusat akan mengambil alih penanganan TPA Antang sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden.

Zulkifli mengungkapkan pemerintah telah menangani 24 TPA berstatus darurat di berbagai daerah. Sebagian besar kini memasuki tahap pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih modern.

"TPA-TPA besar seperti Bantar Gebang dan beberapa lokasi lainnya sudah kita tangani. Saat ini sudah ada 24 lokasi TPA darurat yang proses penanganannya telah kita selesaikan dan tinggal memasuki tahap pembangunan. Sementara untuk Makassar, proses tersebut belum," ujarnya.

Menanggapi anggapan bahwa pernyataannya merupakan ancaman kepada Pemerintah Kota Makassar, Zulkifli membantah hal tersebut. Ia menegaskan langkah tersebut merupakan pelaksanaan instruksi Presiden demi melindungi masyarakat.

"Bukan ancaman, itu perintah Presiden. Kasihan masyarakat. Jangan sampai gara-gara urusan bisnis, masyarakat yang menjadi korban," tutupnya.

Makassar

TPA Antang

Zulkifli Hasan