PATI, KOMPAS.com - Warga Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, mengeluhkan bau busuk yang diduga berasal dari limbah PT Dua Putra Utama Makmur, pabrik pengolahan ikan yang berlokasi di Jalan Raya Pati–Juwana.
Bau tak sedap disebut mulai tercium sejak beberapa pekan terakhir, tepatnya setelah insiden kebakaran yang melanda pabrik pada Sabtu (6/6/2026) lalu.
Ahmad Faidzin mengaku bau menyengat paling terasa pada sore hingga malam hari.
Menurut dia, sejumlah warga mengalami mual hingga muntah akibat aroma yang menyebar ke permukiman.
"Kami warga Karangrowo mencium bau yang sangat menyengat, terutama saat sore hari. Banyak masyarakat mengeluh mual-mual bahkan sampai muntah-muntah," ungkap dia kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2026).
Ia mengatakan, bau tersebut diduga berasal dari sisa ikan yang masih berada di area pabrik pascakebakaran.
"Informasinya sumber bau dari pabrik Dua Putra yang terbakar. Masih ada ikan di dalam yang sedang dibersihkan," katanya.
Keluhkan Lalat Hijau Bermunculan
Tak hanya bau busuk, warga juga mengeluhkan banyaknya lalat hijau yang bermunculan sejak kejadian tersebut.
Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Lalat hijau sangat banyak. Malam hari baunya semakin menyengat sehingga mengganggu aktivitas, bahkan saat shalat. Sudah sekitar dua minggu seperti ini. Kami berharap dinas terkait segera membantu mengatasinya," ungkapnya.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati Tulus Budiharjo membenarkan bahwa bau tersebut berasal dari sisa limbah ikan di area PT Dua Putra Pati.
Namun, ia memastikan proses pembersihan dan evakuasi limbah saat ini sedang dilakukan.
"Pihak Dua Putra sudah mengevakuasi limbah ikan yang masih tersisa. Memang masih ada bau, tetapi kami meminta agar proses pembersihan dipercepat," jelasnya.
Limbah Dikubur di Area Khusus
Menurut Tulus, limbah ikan tersebut akan dikubur di area khusus agar lebih cepat terurai secara alami.
"Perusahaan mengajukan surat resmi kepada kami untuk membantu proses penanganan limbah. Limbah ikan itu kemudian dikubur di area TPA, bukan dibuang ke tumpukan sampah. Karena sifatnya organik, limbah tersebut akan lebih cepat terurai menjadi tanah," terangnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak PT Dua Putra Pati belum memberikan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat maupun panggilan WhatsApp belum mendapatkan respons dari pihak perusahaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang